Penertiban KJA Waduk Jatigede Dimulai dari Sosialisasi, Dandim Sumedang Minta Dukungan Masyarakat
SUMEDANG, RBO – Dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan serta keberlangsungan fungsi Bendungan Jatigede, Kodim 0610/Sumedang menggelar kegiatan sosialisasi penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) di kawasan Waduk Jatigede, Kabupaten Sumedang. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Cakrabuana, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 14.30 WIB tersebut dihadiri Komandan Kodim 0610/Sumedang Letkol Kav Boyke Antonius Nainggolan, Kasdim 0610/Sumedang Mayor Inf Deni Zaenal Muttaqin, Wakapolres Sumedang Kompol I Putu Ika Prabawa Kartika Utama, S.I.K., M.A., perwakilan Kejaksaan Negeri Sumedang, perwakilan Pemerintah Kabupaten Sumedang, unsur TNI-Polri, instansi terkait, para camat, kepala desa, serta masyarakat pemilik KJA dari Kecamatan Wado dan Jatinunggal yang berjumlah sekitar 80 orang.
Dalam sambutannya, Camat Wado Haris Iskandar Rahmat, S.S., menyampaikan bahwa Waduk Jatigede sejak awal pembangunannya diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan air baku bagi wilayah hilir, serta memiliki fungsi lain, termasuk pembangkit listrik tenaga air (PLTA).
Seiring berjalannya waktu, keberadaan Keramba Jaring Apung (KJA) menimbulkan sejumlah persoalan. Berdasarkan kajian yang telah dilakukan, aktivitas KJA dinilai berpotensi memengaruhi kualitas air serta kondisi konstruksi bendungan sehingga diperlukan langkah penataan dan penertiban.
Sementara itu, Kepala UPB Bendungan Jatigede Yuyu Wahyudin, S.T., dalam pemaparannya menjelaskan bahwa keberadaan KJA perlu mendapat perhatian serius karena berpengaruh terhadap kualitas penyediaan air baku dan keberlangsungan fungsi bendungan maupun PLTA.
Ia juga menyampaikan bahwa aktivitas KJA harus disesuaikan dengan ketentuan perizinan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0610/Sumedang Letkol Kav Boyke Antonius Nainggolan menegaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan merupakan tahapan sosialisasi sebelum memasuki proses pendataan terhadap keberadaan KJA di kawasan Waduk Jatigede.
“Inti dari kegiatan hari ini adalah sosialisasi. Saya mengemban tugas sebagai Dansatgas dalam rangkaian kegiatan penertiban KJA ini. Setelah tahap sosialisasi, selanjutnya kita akan memasuki tahap pendataan. Untuk itu, kami sangat mengharapkan kerja sama dari seluruh masyarakat,” ujar Dandim.
Lebih lanjut, Dandim menjelaskan bahwa Waduk Jatigede dibangun dengan berbagai fungsi strategis, di antaranya untuk kepentingan irigasi, penyediaan air, pembangkit listrik, serta pemanfaatan lainnya. Oleh karena itu, keberadaan KJA perlu ditata agar tidak mengganggu fungsi utama bendungan.
“Jika alam kita jaga, maka alam akan menjaga kita. Kami berharap seluruh pihak dapat bekerja sama dan mendukung tahapan kegiatan ini sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik, tertib, dan lancar,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai penertiban KJA oleh Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP, kemudian dilaksanakan sesi diskusi dan tanya jawab bersama masyarakat pemilik KJA guna memberikan pemahaman terkait rencana tahapan penertiban.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun pemahaman dan sinergi antara pemerintah daerah, TNI-Polri, instansi terkait, serta masyarakat dalam mendukung penataan kawasan Waduk Jatigede demi menjaga kelestarian lingkungan dan keberlangsungan fungsi bendungan untuk kepentingan masyarakat luas.
Seluruh rangkaian kegiatan selesai pada pukul 16.20 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. (Nbbn)
