Ancaman Kabut Asap Karhutla, Direktur RSUD Daud Arif: Belum Ada Laporan Lonjakan Signifikan Pasien Gangguan Paru
TANJAB BARAT, RBO — Dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap kesehatan masyarakat menjadi perhatian serius, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki riwayat penyakit pernapasan.
Menanggapi kondisi tersebut, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daud Arif Kuala Tungkal, Dr. Arwin Agus, memberikan keterangan dalam wawancara eksklusif bersama Media Reformasi Bangsa pada Sabtu, 10 Oktober 2026, pukul 13.24 WIB.
Dalam wawancara tersebut, Dr. Arwin Agus menjelaskan bahwa hingga saat wawancara berlangsung, dirinya belum menerima laporan mengenai peningkatan signifikan pasien penyakit paru yang diduga berkaitan dengan paparan kabut asap di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat).
“Untuk peningkatan penyakit paru, saya belum menerima laporan data yang menunjukkan adanya lonjakan signifikan. Sejauh ini, laporan yang ada masih seperti biasa,” jelasnya.
Belum Ada Data Khusus Pasien Terdampak Kabut Asap
Direktur RSUD Daud Arif mengungkapkan bahwa pihaknya belum memiliki data khusus yang memastikan jumlah pasien yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap dalam periode terakhir.
Menurutnya, untuk memastikan apakah suatu penyakit benar-benar berkaitan dengan paparan asap, diperlukan pemeriksaan dan penilaian medis.
Pasien yang datang dengan keluhan batuk, pilek, atau gangguan pernapasan tidak serta-merta dapat dinyatakan mengalami penyakit akibat karhutla tanpa pemeriksaan lebih lanjut.
Ia juga menjelaskan bahwa pasien dengan keluhan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang tidak memerlukan penanganan lanjutan umumnya dapat ditangani di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas.
Sementara itu, pasien yang mengalami gangguan pernapasan lebih berat atau memiliki komplikasi penyakit lain dapat membutuhkan penanganan lebih lanjut di rumah sakit sesuai hasil pemeriksaan medis.
“Kalau pasien hanya mengalami keluhan ringan, biasanya ditangani di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Namun, jika ada gangguan yang lebih berat atau penyakit penyerta, barulah diperlukan penanganan di rumah sakit,” demikian penjelasan yang disampaikan dalam wawancara tersebut.
Kesiapsiagaan Rumah Sakit Menunggu Perkembangan Kasus
Terkait kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan peningkatan pasien akibat kabut asap, Dr. Arwin Agus menyampaikan bahwa RSUD Daud Arif tetap memberikan pelayanan kesehatan selama 24 jam, termasuk pelayanan melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Namun, berdasarkan keterangannya, hingga wawancara berlangsung belum terlihat peningkatan kasus penyakit paru yang signifikan sehingga belum ada langkah khusus berupa penyiapan ruangan tambahan yang disampaikan dalam wawancara tersebut.
Kondisi ini menjadi penting untuk diperhatikan mengingat dampak kabut asap dapat berkembang mengikuti perubahan kondisi lingkungan dan tingkat paparan masyarakat.
Karena itu, pemantauan perkembangan kasus, kesiapan tenaga medis, serta kemampuan fasilitas kesehatan dalam merespons kemungkinan peningkatan pasien tetap menjadi aspek penting dalam pelayanan kesehatan masyarakat.
Koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan BPBD
Dalam wawancara itu, Direktur RSUD Daud Arif juga menyebutkan bahwa belum ada koordinasi khusus yang dilakukan pihak rumah sakit terkait peningkatan kasus gangguan pernapasan akibat kabut asap, karena belum terdapat laporan peningkatan signifikan yang diterimanya.
Ia menjelaskan bahwa data kasus ISPA dari puskesmas berada dalam lingkup pelayanan dan pelaporan Dinas Kesehatan.
Puskesmas melakukan pencatatan berdasarkan wilayah kerja masing-masing, sedangkan rumah sakit menangani pasien sesuai kebutuhan pelayanan medis dan rujukan.
Dengan demikian, data mengenai perkembangan ISPA di tingkat kabupaten perlu ditelusuri melalui instansi yang membidangi kesehatan, khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Adapun mengenai indeks pencemaran udara, perkembangan karhutla, serta langkah antisipasi lintas sektor, diperlukan pula informasi resmi dari instansi terkait agar masyarakat memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi terkini.
Hingga wawancara berlangsung, belum diperoleh keterangan yang memastikan status kualitas udara Kabupaten Tanjab Barat berada dalam kategori aman.
Oleh sebab itu, keterangan mengenai belum adanya lonjakan pasien di rumah sakit tidak dapat dijadikan satu-satunya dasar untuk menyimpulkan bahwa paparan kabut asap tidak membahayakan masyarakat.
Anak-anak, Lansia, dan Penderita Penyakit Paru Perlu Diwaspadai
Dr. Arwin Agus mengingatkan bahwa paparan asap berpotensi memperburuk kondisi kesehatan, khususnya pada orang yang memiliki penyakit bawaan atau riwayat gangguan pernapasan, seperti asma dan penyakit paru kronis.
Anak-anak dan lansia juga perlu mendapat perhatian karena termasuk kelompok yang rentan mengalami gangguan kesehatan akibat pencemaran udara.
Kendati demikian, masyarakat usia produktif pun tetap berisiko mengalami gangguan pernapasan, bergantung pada tingkat paparan dan kondisi kesehatan masing-masing.
Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kondisi udara berasap, menggunakan masker yang sesuai saat harus beraktivitas di luar, serta segera mencari pertolongan medis apabila mengalami keluhan kesehatan.
“Kurangi kegiatan di luar rumah dan gunakan masker. Jika mengalami gejala, berobat ke puskesmas atau fasilitas kesehatan tingkat pertama. Apabila mengalami sesak napas berat dan membutuhkan penanganan segera, datang ke IGD rumah sakit,” demikian imbauan yang disampaikan dalam wawancara tersebut.
Media Mendorong Transparansi Data dan Langkah Antisipasi
Media Reformasi Bangsa menilai bahwa perkembangan kabut asap dan potensi dampaknya terhadap kesehatan masyarakat perlu mendapat perhatian bersama.
Tidak adanya laporan lonjakan pasien di satu rumah sakit merupakan informasi penting, tetapi belum cukup untuk menggambarkan keseluruhan kondisi kesehatan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Tanjab Barat.
Diperlukan data terukur dari Dinas Kesehatan mengenai jumlah kasus ISPA, tren kunjungan pasien di puskesmas, perbandingan kasus dengan periode sebelumnya, serta kelompok usia yang paling banyak terdampak.
Selain itu, informasi resmi mengenai kualitas udara dari instansi berwenang juga diperlukan agar masyarakat dapat mengambil langkah pencegahan berdasarkan kondisi yang terukur.
Pemerintah daerah bersama Dinas Kesehatan, BPBD, fasilitas pelayanan kesehatan, dan instansi terkait diharapkan terus memantau perkembangan situasi serta memastikan informasi kesehatan tersampaikan secara terbuka kepada masyarakat. (HSB)
