Jadilah Pemimpin yang Bertakwa
Oleh : Abd.Mukti
Pemerhati Kehidupan Beragama.
Dalam kondisi apapun seorang muslim wajib bertakwa kepada Allah Ta’ala. Termasuk dalam hal ini adalah seorang muslim yang menjadi pemimpin. Dalam hadis disebutkan ;
Dari Abu Dzar Al Ghifari radhiallahu’anhu, ia berkata: ‘Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,
اتق الله حيثما كنت ، وأتبع السيئة الحسنة تمحها، وخالق الناس بخلق حسن
Bertaqwalah kepada Allah dimanapun kau berada, dan hendaknya setelah melakukan kejelekan engkau melakukan kebaikan yang dapat menghapusnya. Serta bergaulah dengan orang lain dengan akhlak yang baik‘” (HR. Ahmad 21354, Tirmidzi 1987, ia berkata: ‘hadits ini hasan shahih’
Seperti apa profil seorang pemimpin yang bertakwa kepada Allah Ta’ala ? Jawabannya paling tidak pemimpin itu pro rakyat. Kebijakannya tidak menyelesihi tuntunan syariat Islam.
Sebagai Wali
Seorang pemimpin dikatakan pro rakyat salah satunya adalah sebagai Wali.
Dalam kajian fiqih terdapat kaidah yang menyatakan ‘At-Tasharruf Alar-Ra’iyyah Manutun bil-Maslahah’ (kebijakan atas rakyat harus terkait langsung dengan kemaslahatan mereka). Qa’idah ini berasal dari statemen Imam Asy-Syafi’i, ‘Manzilatul Imam Minar-Ra’iyyah Manzilatul Waliy Minal-Yatim’ (Kedudukan seorang pejabat bagi rakyatnya layaknya seorang wali bagi anak yatim).
Kaidah di atas bila definisinya dijabarkan dipahami bahwa kebijakan seorang pemimpin (pejabat) wajib dibangun, diikat, dan diorientasikan demi kemaslahatan umum, yaitu semua lapisan masyarakat yang dipimpinnya harus tersejahterahkan. Jika tidak berhasil, dia dianggap gagal mengeksekusi kewajiban syariat.
Untuk itu, jika kebijakannya tidak pro rakyat bukanlah pejabat yang bertakwa bahkan dapat dikatakan zalim. Jadi orientasinya untuk kesejahteraan rakyat bukan untuk sesama pejabat.
Kesejahteraan rakyat tentu bukan hanya retorika diatas podium tapi harus benar-benar terwujud dalam kenyataan. Rakyat sejahtera lahir batin. Dan mendapat pelayanan dan keadilan dari pemimpin yang bertakwa. Dan inilah antara lain penjabaran makna takwa ‘ imtitsalu awamirillah wajtinabu nawahihi’- melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya..
Islam tidak pernah main-main dalam urusan jabatan. Bayangkan, pemangku jabatan dianalogikan sebagai seorang wali yang menyantuni anak yatim. Sebuah analogi yang sederhana namun mulia.
Anak-anak itu harus terjamin pangan, sandang , papan dan pendidikannya. Selama anak-anak itu belum baligh atau belum mampu mandiri, kewajiban belum lepas dari tangan si Wali. Si Wali haram membelanjakan sepeserpun uang anak yatim kecuali bila ia pinjam dengan niat mengembalikannya
Mengemban Amanah
Seorang penguasa atau pemimpin yang bertakwa adalah seorang pemimpin yang benar-benar dalam mengemban amanah. Karena kepemimpinannya tidak hanya dipertanggung jawabkan kepada rakyat tapi juga kepada Allah Taala.
Dalam hadits yang sahih disebutkan: Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُلُّكُمْ رَاعٍ فَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، فَالأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ،
“Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Amir (kepala Negara), dia adalah pemimpin manusia secara umum, dan dia akan diminta pertanggungjawaban atas mereka.” (HR.Al-Bukhari & Muslim).
Dalam hadits yang lain ditegaskan :
عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اَللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: مَا مِنْ عَبْدِ يَسْتَرْعِيهِ اللَّهُ رَعِيَّةً, يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ, وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ, إِلَّا حَرَّمَ اَللَّهُ عَلَيْهِ اَلْجَنَّةَ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Dari Ma’qil bin Yasâr Radhiyallahu anhu berkata, aku mendengar Rasûlullâh Saw bersabda, “Tidaklah seorang hamba pun yang diberi amanah oleh Allâh untuk memimpin bawahannya yang pada hari kematiannya ia masih berbuat curang atau menipu rakyatnya, melainkan Allâh mengharamkan surga atasnya.” [Muttafaq alaih]
Subhanallah, ancamannya begitu dahsyat bagi pemimpin yang curang, korup,tidak adil, menipu rakyatnya, Allah haramkan masuk surga. Na’udzubillah mindzalik.
Dalam hadits yang lain juga disebutkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَيُّمَا رَاعٍ غَشَّ رَعِيَّتَهُ فَهُوَ فِي النَّارِ
“Siapapun pemimpin yang menipu rakyatnya, maka tempatnya di neraka.” (HR. Ahmad)
Karena baik buruknya kondisi bangsa dan rakyat, tergantung pada baik-buruknya pemimpinnya.
Karena jabatan merupakan amanah, wajarlah jika Khalifah Umar ibn Khathab begitu takut mempertanggung jawabkan amanah kekuasaan itu pada Hari Perhisaban kelak.
“Seandainya ada seekor keledai terperosok di kota Baghdad karena jalanan rusak, aku sangat khawatir Allah akan meminta tanggung jawabku di Akhirat nanti”, demikian ucapan Umar yang populer itu.
Integritas pejabat dalam Islam dinilai dari kecakapannya mengemban amanah. Mengemban amanah sendiri merupakan karakter orang beriman. Sebaliknya, berkhianat adalah ciri-ciri orang munafik.
Rasulullah Muhammad SAW bersabda : “Ciri-ciri orang munafik itu ada tiga : bila berkata dia berbohong, bila berjanji dia ingkar, dan bila diberi amanah dia berkhianat”.(Muttafaq ‘Alaih).
Pada kesempatan yang berbeda Rasul SAW juga menegaskan :”Tidak beriman orang yang tidak amanah, tidak beragama orang yang tidak menepati janji” (HR.Ahmad).
Amar Makruf Nahi Munkar
Pemimpin yang bertakwa tentu melaksanakan tugas amar makruf nahi munkar. Tugas ini wajib bagi setiap muslim notabene bagi seorang pemimpin.
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ
“Barang siapa yang melihat satu kemungkaran, maka rubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka dengan lisannya dan jika tidak mampu maka dengan hatinya, dan itu selemah-lemahnya iman.” (HR Muslim).
Hadits ini menunjukkan bahwa tugas amar makruf nahi munkar itu akan sangat efektif jika dilaksanakan dengan tangan atau kekuasaan. Para pejabat yang punya otoritas kekuasaan akan sangat efektif untuk melakukan tugas amar makruf dan nahi munkar.
Untuk menyelesaikan suatu kemunkaran, seorang pejabat negara bisa dengan membuat undang-undang atau peraturan untuk mengatasi berbagai kemunkaran, termasuk ‘pelanggaran syariat’.
Jika tugas ini dilaksanakan dengan baik akan sangat bermanfaat untuk umat dan sekaligus pahalanya lebih ‘afdhal’ dibanding ibadah ‘mahdhah’ suatu ibadah yang manfaatnya hanya untuk pribadi.
Manfaatkanlah kesempatan saat punya jabatan untuk mensejahterakan rakyat dengan berbagai aktifitas pembangunan yang dapat dirasakan oleh masyarakat. Dan ingat bahwa masa jabatan itu tidak lama tapi hisabnya di hari kiamat itu sangat lama karena jabatannya itu.
Jangan sampai punya semboyan akan berbuat baik setelah pensiun nanti. Bertobat itu benar tapi ibadah dan amal saleh saat punya power jabatan akan sangat baik dan disukai Allah SWT.
Saat menjadi pejabat, jangan sampai termasuk pejabat yang menyusahkan rakyatnya. Ini namanya pejabat zalim yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah di ‘Yaumil Mahsyar’ nanti.
Semoga para pejabat yang mendapat amanah dapat benar-benar melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab.
Nashrun Minallah Wa fathun Qariib.
