Izin Kawasan Hutan Terbit, Jalan Haur Papak-Surian Ditarget Mulai Dibangun 2027

0 0
Read Time:1 Minute, 34 Second

Jakarta, RBO– Pemerintah Kabupaten Sumedang mendapat kepastian terkait perizinan penggunaan kawasan hutan untuk mendukung pembangunan infrastruktur jalan di sejumlah wilayah.

Kepastian tersebut disampaikan saat Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir bersama jajaran kepala SKPD melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian Kehutanan RI di Jakarta, Senin (5/10/2026).

Bupati Sumedang beserta jajaran kepala SKPD diterima langsung sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Mahfudz beserta jajaran.

Bupati Dony menyampaikan, pertemuan tersebut secara khusus membahas perkembangan permohonan izin penggunaan kawasan hutan untuk sejumlah ruas jalan, di antaranya jalur Cisumur-Nangerang, Haur Papak, Bururjul-Sanca, serta Sanca-Nangerang.

“Alhamdulillah, hari ini kami diterima Pak Sekjen Kehutanan. Intinya kami ingin mengetahui proses permohonan izin penggunaan lahan kawasan hutan untuk beberapa ruas jalan tersebut,” ujar Bupati Dony.

Dari hasil koordinasi, lanjut BupatibDony, surat keputusan terkait izin penggunaan kawasan hutan tersebut telah ditandatangani oleh Menteri Kehutanan.

“Alhamdulillah, surat izinnya atau surat keputusannya sudah ditandatangani Pak Menteri Kehutanan. Mudah-mudahan secepatnya bisa kami terima,” katanya.

Kepastian izin tersebut menjadi langkah penting bagi Pemkab Sumedang untuk melanjutkan tahapan pembangunan, khususnya ruas jalan Haurpapak-Surian yang melintasi kawasan hutan.

Bupati Dony mengatakan, setelah dokumen perizinan diterima, Pemkab Sumedang akan segera menyiapkan Detail Engineering Design (DED) sebagai dasar teknis pembangunan.

“Insyaallah perubahan ini kita buat DED-nya dan tahun depan jalan Haur Papak–Surian yang lewat kawasan hutan sudah kami mulai perbaiki,” ucapnya.

Ia berharap proses perencanaan dapat segera diselesaikan sehingga pembangunan fisik jalan dapat dilaksanakan pada 2027.

“Untuk proses pembangunan, khususnya jalan Haur Papak, akan segera bisa kita mulai dengan perencanaan dan di 2027 mudah-mudahan secara fisik sudah bisa kita laksanakan,” ujarnya.

Menurutnya, peningkatan konektivitas jalan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak terhadap mobilitas masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi dan pelayanan publik di wilayah yang dilalui.

Sementara itu, Sekjen Kementerian Kehutanan, Mahfudz menyampaikan harapan agar proses yang telah ditempuh tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Semoga saja dapat memberi manfaat untuk semua,” ujarnya. (Nbbn)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *