SPAK-OKI Kecam Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Jabatan di Disdik OKI, Pemda Diminta Bertindak

0 0
Read Time:4 Minute, 22 Second

Massa Beri Tenggat 7 Kali 24 Jam, Ancam Kembali Gelar Aksi Jika Tak Ada Tindak Lanjut

OKI, RBO — Puluhan massa yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda Anti Korupsi Ogan Komering Ilir (SPAK-OKI) menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Rabu (30/9/2026).

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan pernyataan sikap terkait sejumlah dugaan penyalahgunaan jabatan dan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten OKI.

Aksi yang dipimpin Dika Sukandi selaku koordinator aksi, didampingi Bayu sebagai koordinator lapangan, mendesak Pemerintah Kabupaten OKI dan instansi terkait agar segera menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan yang disebut melibatkan pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan OKI.

Dalam pernyataan sikap bernomor 07/Pernyataan-Sikap/SPAK-OKI/IX/2026, SPAK-OKI memaparkan sejumlah dugaan terkait pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah dasar, pengesahan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta kegiatan pengawasan sekolah.

SPAK-OKI meminta Bupati OKI, Ketua DPRD OKI, dan Inspektorat Kabupaten OKI menindaklanjuti laporan tersebut melalui pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing.

Soroti Dugaan Pungutan Proyek Revitalisasi

Salah satu poin yang disoroti SPAK-OKI adalah dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat yang menjabat sebagai Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) Dinas Pendidikan OKI. SPAK-OKI menduga adanya intervensi dalam penentuan pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah dasar yang dinilai perlu diperiksa dari aspek transparansi dan akuntabilitas.

Selain itu, SPAK-OKI mengungkapkan adanya laporan mengenai dugaan pungutan sebesar 5 persen dari anggaran proyek revitalisasi sekolah dasar tahun 2026 di sejumlah kecamatan di Kabupaten OKI.

Menurut SPAK-OKI, pungutan tersebut diduga disebut sebagai biaya koordinasi dan diserahkan kepada pihak tertentu. Dugaan ini memerlukan verifikasi melalui pemeriksaan dokumen, keterangan pihak-pihak terkait, serta bukti pendukung lainnya.

SPAK-OKI juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian hasil pekerjaan revitalisasi dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis.

Organisasi tersebut meminta agar kualitas bangunan, penggunaan anggaran, serta kesesuaian pekerjaan dengan ketentuan teknis diperiksa secara menyeluruh.

Selain itu, SPAK-OKI menyampaikan dugaan pungutan dalam proses pengesahan dokumen KTSP, dugaan perlindungan terhadap kepala sekolah yang dilaporkan terkait penyimpangan dana BOS tahun 2026, serta dugaan permintaan uang kepada kepala sekolah saat pejabat bersangkutan melakukan pengawasan ke sejumlah kecamatan.

Dalam laporan tersebut, nominal uang yang diduga diminta dalam kegiatan pengawasan berkisar Rp3 juta hingga Rp5 juta per kecamatan.

SPAK-OKI menilai dugaan-dugaan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan dengan tata kelola anggaran pendidikan dan kualitas sarana prasarana sekolah.

Namun, seluruh tuduhan tersebut masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan resmi dan tidak dapat dianggap sebagai pelanggaran yang telah terbukti.

Pemda OKI Terima Aspirasi Massa

Usai menyampaikan pernyataan sikap, massa SPAK-OKI diterima oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten OKI dan diajak berdialog di ruang rapat Sekretariat Daerah.

Pertemuan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah OKI Asmar Wijaya, didampingi Asisten I Alamsyah dan Kasat Pol PP Hilwen.

Turut hadir perwakilan kepolisian dari Polsek Kayuagung serta perwakilan Inspektorat OKI, Dian. Sementara dari pihak massa hadir Dika Sukandi dan Bayu.

Dalam dialog tersebut, Sekda OKI Asmar Wijaya mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan SPAK-OKI. Ia menyatakan pemerintah daerah akan menindaklanjuti laporan tersebut, meskipun membutuhkan waktu untuk menggali kebenaran informasi yang disampaikan.

“Kami dari Pemda OKI sangat mengapresiasi adik-adik kita yang telah menyampaikan pernyataan sikap. Laporan ini tentu akan segera kami tindak lanjuti. Kami juga membutuhkan waktu untuk menggali kebenaran informasi yang disampaikan. Tentunya, pemerintah daerah akan memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ujar Asmar.

Pernyataan tersebut menjadi respons awal pemerintah daerah atas laporan SPAK-OKI. Masyarakat kini menantikan tindak lanjut konkret melalui mekanisme pemeriksaan sesuai kewenangan instansi terkait.

Sementara itu, Kasat Pol PP OKI Hilwen menyampaikan terima kasih kepada peserta aksi karena telah menyampaikan pendapat di muka umum dengan tetap menjaga ketertiban.

“Terima kasih kepada rekan-rekan yang sudah menyampaikan pendapat di muka umum. Hal tersebut telah diatur dalam undang-undang. Alhamdulillah, rekan-rekan tetap menjaga ketertiban selama aksi berlangsung,” katanya.

Perwakilan Inspektorat OKI, Dian, mengatakan pihaknya telah melaksanakan pengawasan reguler. Terkait laporan yang disampaikan SPAK-OKI, ia menyatakan akan meneruskannya kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.

“Memang Inspektorat selaku APIP sudah melakukan pengawasan reguler. Nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Beri Tenggat Tujuh Kali 24 Jam

Usai berdialog, massa kembali berkumpul sebelum membubarkan diri. Meski demikian, SPAK-OKI menegaskan akan terus mengawal perkembangan laporan yang telah disampaikan kepada pemerintah daerah.

Koordinator aksi Dika Sukandi menyatakan pihaknya memberikan tenggat waktu tujuh kali 24 jam kepada Pemerintah Kabupaten OKI untuk memberikan tanggapan atas aspirasi tersebut.

Apabila dalam tenggat waktu itu tidak ada tanggapan atau kejelasan tindak lanjut, SPAK-OKI menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.

SPAK-OKI juga menyatakan siap menyerahkan data dan bukti yang dimiliki kepada instansi berwenang guna mendukung proses pemeriksaan.

Mereka berharap pemerintah daerah tidak hanya menerima aspirasi, tetapi juga memberikan kejelasan mengenai langkah yang akan ditempuh untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan dan sesuai prosedur.

Kabid SD Belum Beri Tanggapan

Sementara itu, Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan OKI, Ahmad, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Redaksi masih membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Ahmad maupun pihak Dinas Pendidikan OKI untuk memberikan penjelasan atas dugaan yang disampaikan SPAK-OKI.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kesimpulan resmi mengenai benar atau tidaknya dugaan tersebut. Tindak lanjut pemerintah daerah dan hasil pemeriksaan instansi berwenang menjadi hal yang dinantikan untuk memastikan fakta serta memberikan kepastian atas laporan yang disampaikan. (Nov)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *