Wabup Pelalawan Hadiri Rapat Paripurna, Ini Agendanya

0 0
Read Time:1 Minute, 59 Second

Pelalawan, RBO – Wakil Bupati Pelalawan, H. Husni Tamrin, SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan dengan agenda Penyampaian Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD, Pengambilan Keputusan, serta Penutupan Pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pelalawan, Selasa (1/9/2026).

Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan penting dalam proses pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Pelalawan kepada masyarakat.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Pelalawan Syafrizal, SE dan dihadiri anggota DPRD Pelalawan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya.

Dalam pembahasan yang telah dilakukan antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dinilai telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan mencerminkan pelaksanaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan. Atas dasar tersebut, DPRD Kabupaten Pelalawan menyepakati Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Wakil Bupati Husni Tamrin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pelalawan atas kerja sama, masukan, serta pembahasan yang konstruktif selama proses penyempurnaan Ranperda.

Menurutnya, sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

Wabup menegaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi amanat konstitusi, tetapi merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Pelalawan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dan dukungan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik. Namun demikian, berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan.” ujar Husni Tamrin.

Lebih lanjut, Wakil Bupati menegaskan bahwa setiap rekomendasi yang diberikan DPRD maupun hasil pemeriksaan BPK akan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Pelalawan sebagai bahan perbaikan dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program pembangunan.

Menurutnya, pengelolaan APBD harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menutup kegiatan tersebut, Wakil Bupati berharap hubungan kemitraan yang harmonis antara Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan DPRD terus terjalin dengan baik sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan dapat dilaksanakan secara optimal demi mewujudkan Pelalawan yang maju, sejahtera, dan berdaya saing. (Sur)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *