Bupati Terbitkan SE sebagai Ikhtiar Spiritual Hadapi Bencana Asap
Pelalawan, RBO – Surat Edaran bernomor 400.8/KESRA/VIII/2026/33, yang ditandatangani oleh Bupati Pelalawan H.Zukri, merupakan sebagai pedoman bagi Imam dan Khatib pada pelaksanaan Sholat Jum’at, sebagai bentuk ikhtiar spiritual dalam menghadapi Kabut Asap yang saat ini menerpa sebagian wilayah di kabupaten Pelalawan.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa di beberapa wilayah di Kabupaten Pelalawan saat ini mengalami kebakaran Hutan dan Lahan, yang menyebabkan udara tidak lagi sehat karena diselimuti Kabut Asap, sehingga mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat, bahkan beberapa sekolah dari tingkat TK, SD, SMP dan SMA terpaksa diliburkan.
Surat Edaran Bupati Pelalawan ini merupakan salah satu upaya dalam menghadapi darurat bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang berdampak pada kesehatan masyarakat, kualitas udara dan kelancaran aktivitas keagamaan, Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan mengajak seluruh stakeholder terutama kepada seluruh khatib, imam masjid dan pengurus masjid Se-Kabupaten Pelalawan agar mempedomani beberapa hal.
Pertama, meminta kepada khatib dalam khutbah jum’at menyampaikan dan mengajak para jamaah untuk bermuhasabah dan memperbanyak taubat dengan melazimkan / memperbanyak istigfar selesai shalat fardu maupun shalat sunnah.
Kedua meminta khatib dalam tema khutbah menyampaikan tema terkait lingkungan, ihktiar dan tawakal, kepedulian sosial dan larangan membakar lahan sembarangan.
Ketiga meminta kepada khatib agar diakhir khutbahnya memohonkan doa meminta kepada Sang Khaliq agar diturunkan hujan berkah dan rahmat bagi negeri ini. Dan yang keempat meminta para imam masjid yang memimpin Shalat Jum’at agar membacakan Qunut Naailah. (Sur)
