DPRD dan Pemkab OKI Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
KAYUAGUNG, RBO — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama DPRD OKI menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebagai dasar penyusunan APBD Kabupaten OKI Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD OKI bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang mencakup arah kebijakan pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah.
Wakil Ketua DPRD OKI, Febriasyah Wardana, mengatakan pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan penting untuk menyelaraskan kebutuhan pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah.
Menurutnya, penyusunan APBD harus realistis serta tetap mampu mengakomodasi program prioritas pembangunan dan kebutuhan pelayanan masyarakat.
“Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya kita untuk memastikan anggaran daerah disusun secara realistis, sesuai kemampuan keuangan daerah, dan tetap mengakomodasi program-program yang menjadi prioritas,” kata Febriasyah.
Dalam pembahasan tersebut, Banggar DPRD OKI memberikan sejumlah catatan, khususnya terkait optimalisasi pendapatan daerah dan efektivitas belanja.
Febriasyah menegaskan, keterbatasan ruang fiskal menuntut pemerintah daerah menetapkan skala prioritas secara cermat. Setiap program dan kegiatan yang masuk dalam APBD harus memiliki sasaran yang jelas serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Dengan kondisi fiskal yang ada, tentu kita harus menentukan prioritas. Anggaran harus digunakan secara efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
DPRD OKI juga mendorong pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), antara lain melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah. Namun, peningkatan PAD tersebut tetap harus mempertimbangkan kondisi masyarakat dan dunia usaha.
Belanja Fokus Program Prioritas
Sementara itu, Bupati OKI H. Muchendi mengatakan kesepakatan KUA-PPAS merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.
Menurut Muchendi, pembahasan anggaran bersama DPRD diperlukan agar arah pembangunan daerah tetap berjalan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan.
“Kesepakatan ini menjadi dasar bagi kita untuk melanjutkan proses penyusunan APBD 2027. Pemerintah daerah bersama DPRD memiliki tujuan yang sama, yaitu memastikan anggaran yang tersedia dapat digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” kata Muchendi.
Setelah kesepakatan KUA-PPAS, Pemkab OKI akan menindaklanjutinya melalui penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Muchendi menegaskan, belanja daerah akan diarahkan pada program prioritas dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Efisiensi serta efektivitas penggunaan anggaran juga menjadi perhatian dalam penyusunan APBD 2027.
“Kita ingin setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan dampak. Karena itu, perencanaan harus matang, pelaksanaannya terukur, dan hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Kesepakatan KUA-PPAS tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi Pemkab dan DPRD OKI untuk melanjutkan tahapan penyusunan APBD Kabupaten OKI Tahun Anggaran 2027. (Nov)
