Harapan Tertunda, Bani Dg Ronrong Gagal Terima Bantuan RTLH Tahap Pertama Pemprov Sulsel
TAKALAR, RBO — Harapan keluarga Bani Dg Ronrong, warga Dusun Maccini Baji, Desa Pattoppakang, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar, untuk mendapat Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan harus tertunda.
Namanya yang semula berada di urutan pertama daftar prioritas, mendadak dicoret saat penetapan penerima tahap pertama.
Program RTLH Pemprov Sulsel diserahkan simbolis oleh Gubernur Andi Sudirman Sulaeman di Desa Panyangkalang, 20 Juni 2026.
Sebanyak 40 kepala keluarga di Kecamatan Laikang menerima bantuan Rp50 juta per unit. Di Desa Pattoppakang, semula ada lima calon penerima: Bani Dg Ronrong, Sampara Dg Sitaba, Sultan, Aswar Bahar, dan Muh Ilham.
Kekecewaan dirasakan istri Bani, Sahrina. Ia hadir mewakili suami pada acara penyerahan, namun nama Bani tidak diumumkan di detik terakhir.
“Saya hadir atas nama Bani Dg Ronrong. Tiba-tiba namanya tidak muncul,” ujar Sahrina, Senin (29/6/2026).
Sahrina mengaku sudah melengkapi semua berkas, termasuk surat hibah tanah. Ia bahkan mengambil cuti 4 hari dari kerja sebagai petugas laundry di PT Sindo demi mengurus administrasi. Pemerintah desa menyebut nama Bani akan diusulkan lagi di tahap kedua.
Camat Laikang Marwan, S.E., M.Si., menjelaskan penyebabnya. Saat verifikasi akhir, status tanah Bani masih atas nama orang tuanya sehingga dokumen hibah belum lengkap.
“Awalnya lima. Tapi berkas hibah belum ada saat finalisasi, jadi dipending untuk tahap kedua,” kata Marwan.
Setelah dokumen dilengkapi, Pemkab Takalar sudah melaporkan ulang nama Bani ke Bagian Kesra untuk tahap kedua. Tahap kedua ditargetkan setelah pembangunan tahap pertama rampung sekitar Agustus 2026.
Tetangga Bani, Riska, menilai kondisi rumah Bani sangat layak diprioritaskan. “Kondisi rumahnya memang sudah tidak layak huni,” katanya. (Ist)
