Pecah Ban, Fortuner Tabrak Motor di Pangkalan Lampam, Satu Pengendara Tewas
KAYUAGUNG, RBO – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil Toyota Fortuner dan sepeda motor Honda Blade terjadi di Jalan Poros Desa Sukadamai, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan seorang penumpang mobil mengalami luka-luka.
Korban meninggal dunia diketahui berinisial WA (46), warga Desa Pampangan, Kecamatan Pampangan, Kabupaten OKI. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Blade dari arah berlawanan dengan mobil Toyota Fortuner.
Akibat benturan keras, korban mengalami luka berat berupa luka robek di paha kiri, luka lecet di punggung dan siku kiri, serta mengeluarkan darah dari telinga. Korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
Sementara itu, penumpang mobil Toyota Fortuner berinisial P (49), warga Desa Pulauan, Kecamatan Pangkalan Lampam, mengalami luka memar di kepala sebelah kiri, luka robek pada pelipis kiri, serta mengeluhkan sesak di bagian dada.
Korban kemudian dirujuk ke salah satu rumah sakit di Palembang untuk mendapatkan perawatan medis. Pengemudi mobil berinisial O (26) dilaporkan selamat.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan diduga terjadi setelah mobil Toyota Fortuner yang melaju dari arah Selapan menuju Pampangan mengalami pecah ban.
Kendaraan kemudian kehilangan kendali, bergerak ke jalur kanan, dan bertabrakan dengan sepeda motor Honda Blade yang datang dari arah berlawanan.
Kasat Lantas Polres OKI, AKP Oke Panji Wijaya, mengatakan penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan.
“Dugaan sementara kendaraan mengalami pecah ban sehingga pengemudi kehilangan kendali dan masuk ke jalur berlawanan. Namun, seluruh penyebab kecelakaan masih kami dalami melalui proses penyelidikan,” ujarnya.
Akibat kecelakaan tersebut, satu orang meninggal dunia, satu orang mengalami luka-luka, dan kedua kendaraan mengalami kerusakan dengan estimasi kerugian material sekitar Rp60 juta.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Keselamatan berlalu lintas diawali dari kesiapan pengemudi dan kondisi kendaraan. Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan kendaraan benar-benar laik jalan sebelum digunakan, terutama memeriksa kondisi ban, rem, dan komponen penting lainnya. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan upaya bersama untuk menekan angka kecelakaan,” kata Kapolres.
Menurutnya, penanganan perkara telah dilakukan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres OKI sesuai prosedur. Polisi juga telah mengamankan kedua kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pengguna jalan untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan.
Pemeriksaan ban, rem, serta komponen keselamatan lainnya dinilai sangat penting guna meminimalkan risiko kecelakaan, terutama saat melintas di jalur antarkecamatan dengan kecepatan tinggi. (Nov)
