RSUD Umar Wirahadi Kusuma Sumedang Berpotensi Pemborosan Anggaran
Sumedang, RBO – RSUD Umar Wirahadi Kusuma untuk kegiatan Capaty Building adalah pemborosan anggaran untuk kegiatan yang sering mencuat.
Seiring pemerintah pada umumnya Pemkab Sumedang melakukan efisiensi Anggaran, namun hal ini Pihak RSUD Umar Wirahadi Kusuma dinilai berpengaruh terhadap pelayanan dan alokasi yang dinilai tidak efisien.
Program pengembangan kapasitas ini kerap dikritik karena menghabiskan anggaran dan hal ini juga akan ada gelombang kedua, Capaty Building hanya alasan formalitas peningkatan.
Ini hanyalah jalan jalan para pejabat alias pemborosan anggaran. Terlebih saat ini ditengah gejolak dan pemerintah mulai dari pusat hingga daerah efisiensi anggaran.
Menyikapi ini, aparat penegak hukum, Inspektorat dimintai audit anggaran, padahal urgensinya dipertanyakan dan sering kali dianggap sebagai kedok untuk jalan-jalan atau kegiatan seremonial semata.
Adapun lokasi Pelaksanaan kegiatan ini sering kali diadakan di luar kota atau di tempat wisata/resor mahal dengan alasan “penyegaran, ” yang memicu kecurigaan publik terkait pemborosan dana.
Sebagaimana hal ini yang dilakukan RSUD Umar Wirahadi Kusuma dan gelombang pertama dilaksanakan mulai tanggal 18 sampai 21 dan gelombang kedua dilaksanakan dari tanggal 8 sampai 11 Juni dan lokasinya di Pangandaran.
Program ini sering dinilai tumpang tindih dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pegawai, sehingga manfaat langsungnya bagi peningkatan pelayanan publik tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.
Hal ini diminta aparat hukum Kejaksaan/ Kepolisian maupun pihak inspektorat Sumedang untuk mengawasi penggunaannya.
Pihak Inspektorat diminta segera melakukan audit internal terhadap tata kelola keuangan pemerintah pusat maupun daerah, terlebih RSUD Umar Wirahadi Kusuma. (Nbbn)
