Portal KM 55 Ditabrak Lagi, Dishub Pelalawan Tahan Truk Baraka Express dan Tuntut Ganti Rugi
PELALAWAN, RBO – Belum genap dua bulan sejak insiden pertama, portal pembatas tinggi kendaraan di KM 55 kembali dihantam truk ekspedisi, Minggu (24/5/2026).
Portal dengan tinggi 2,7 meter yang berada di ruas jalan KM 55 menuju Pangkalan Kerinci itu mengalami kerusakan cukup parah setelah ditabrak mobil box ekspedisi asal Bandar Lampung tujuan Pekanbaru.
Peristiwa serupa sebelumnya juga terjadi pada 12 Mei 2026 lalu. Meski telah dipasang rambu-rambu peringatan dan batas tinggi kendaraan, pelanggaran masih kembali terjadi.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan, Fery Zulkarnaen, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan tetap menindak tegas kendaraan yang melanggar aturan batas tinggi portal tersebut.
“Untuk kendaraan pelanggar tetap kami tindak. Mobil sementara kami tahan terlebih dahulu sampai seluruh urusan selesai,” ujar Fery.
Ia menjelaskan, akibat benturan tersebut, portal mengalami kerusakan yang diperkirakan menimbulkan kerugian mencapai sekitar Rp20 juta.
“Kerusakan portal cukup parah. Estimasi kerugian untuk perbaikan sekitar Rp20 jutaan. Kendaraan nanti dibawa dan ditahan di kantor Dishub untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.
Berdasarkan informasi di lapangan, kendaraan yang menabrak portal merupakan mobil box milik perusahaan ekspedisi Baraka Express dengan nomor polisi B 9980 KXW, tujuan pengiriman menuju Pekanbaru.
Sopir kendaraan bernama Dario (47), warga asal Jawa Tengah, mengaku sebenarnya telah mengetahui adanya portal pembatas tinggi kendaraan tersebut. Bahkan menurutnya, rambu-rambu peringatan sudah terlihat sebelum lokasi kejadian.
Namun, ia nekat mencoba melintas lantaran melihat sejumlah kendaraan besar dari arah Pekanbaru menuju Kerinci masih dapat melewati jalur tersebut.
“Saya memang sudah lihat ada portal dan rambu-rambu. Tapi karena lihat kendaraan besar lain bisa lewat, saya coba juga melintas. Ternyata box mobil tersangkut di portal,” terang Dario.
Akibat kejadian itu, arus lalu lintas sempat mengalami perlambatan karena kendaraan box tersangkut tepat di bawah portal. Petuga sementara mengalihkan arus lalu lintas menjadi satu arah.
Dinas Perhubungan kembali mengimbau seluruh pengemudi, khususnya kendaraan angkutan barang dan ekspedisi, agar mematuhi aturan batas tinggi kendaraan demi keselamatan bersama serta menghindari kerusakan fasilitas umum.
“Kami minta sopir memperhatikan rambu-rambu yang sudah dipasang. Portal dibuat untuk keselamatan dan menjaga kendaraan bertonase serta berdimensi besar tidak melintas sembarangan,” tegas Fery. (Sur)
