Mall di Subang Segera Dibangun tahun ini, Kang Rey Setuju Asal Penuhi 8 Syarat 

0 0
Read Time:1 Minute, 18 Second

Subang, RBO – Rencana pembangunan mall di Kabupaten Subang dipastikan jalan tahun ini. Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR, akrab disapa Kang Rey, menegaskan proyek itu hanya akan berjalan jika investor memenuhi 8 syarat ketat yang ia ajukan.

Pernyataan itu disampaikan Kang Rey usai melantik Pejabat Fungsional dan Penugasan Kepala Sekolah di Aula Oman Syahroni, Kantor Bupati Subang, Selasa (19/05/2026)

“Insha Allah, pembangunan mall tahun ini mulai berjalan. Tapi saya tekankan, masyarakat harus happy, pedagang juga harus happy,” ujar Kang Rey kepada wartawan.

Ia memastikan keputusan pembangunan mall sudah melalui pertimbangan matang agar memberi dampak positif bagi warga. Salah satu poin tegasnya: aset Pemda tidak boleh dijadikan agunan ke bank.

“Investor akan bertanggung jawab untuk seluruh pedagang di Pujasera sekarang. Investor harus betul-betul memberi yang terbaik,” tegasnya.

Kang Rey juga membocorkan 8 syarat yang sudah disanggupi investor:

1. Modal pribadi: Tidak boleh menggunakan modal dari luar, harus murni modal investor.

2. Relokasi pedagang: Pedagang eksisting harus ditata ulang dengan baik.

3. Penyerapan tenaga kerja: Prioritas untuk warga Subang.

4. Saham Pemda besar: Porsi saham pemerintah daerah harus signifikan.

5. Peran Pemda di direksi: Pemda atau BUMD PT Subang Sejahtera wajib masuk dalam struktur direksi.

6. Pengelolaan sampah: Sistem pengelolaan sampah mall harus jelas dan rapi.

7. Tata kota: Area depan mall wajib dilengkapi pedestrian.

8. Aset tetap milik Pemda: Mall dibangun di atas tanah Pemda Subang dan dalam 30 tahun aset harus kembali ke Pemda.

Kang Rey menyebut skema ini untuk memastikan proyek mall tidak merugikan masyarakat dan pedagang kecil, tapi justru menguntungkan daerah dalam jangka panjang. (A. Wahyudin)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *