KBO Lantas Polres Garut: ETLE dan Tilang Manual Sasar Pelanggar Kasat Mata hingga Knalpot Brong

1 0
Read Time:1 Minute, 0 Second

Garut, RBO – Satuan Lalu Lintas Polres Garut semakin mengintensifkan penegakan hukum di jalan raya dengan mengombinasikan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang manual.

Langkah ini dilakukan untuk menekan angka pelanggaran sekaligus meminimalisir kecelakaan lalu lintas yang masih menjadi perhatian serius dalam beberapa waktu terakhir.

KBO Lantas Polres Garut, Ipda Ade Sulaeman, menegaskan bahwa penindakan tidak hanya mengandalkan teknologi, tetapi juga dilakukan secara langsung di lapangan terhadap pelanggaran kasat mata.

Menurutnya, berdasarkan hasil tangkapan kamera ETLE, pelanggaran yang paling dominan masih berkisar pada hal-hal mendasar, seperti pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk keselamatan.

“Dari hasil capture, pelanggaran yang paling sering terjadi adalah tidak menggunakan helm dan tidak memakai sabuk keselamatan. Ini pelanggaran sederhana, tapi dampaknya sangat fatal jika terjadi kecelakaan,” ujar Ipda Ade Sulaeman saat di wawancarai diruang kerjanya awak media, Selasa (28/04/2026).

Ia menjelaskan bahwa setiap hari pihaknya secara rutin melakukan verifikasi terhadap data pelanggaran yang terekam melalui kamera ETLE. Setelah diverifikasi, surat konfirmasi dikirimkan kepada pemilik kendaraan sesuai dengan alamat yang terdaftar pada data registrasi.

“Dalam sehari, minimal kami mengirimkan sekitar 100 surat konfirmasi kepada pelanggar. Ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum berbasis elektronik,” jelasnya. (Jay Fajar)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *