Setelah Majalengka, Sengkarut Program Koperasi Merah Putih Kini Sasar Kabupaten Sumedang
Majalengka/Sumedang, RBO – Pelaksanaan sejumlah program pemerintah yang berkaitan dengan Koperasi Merah Putih, SPPG, dan Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan serius.
Setelah dibahas dalam audiensi di Kabupaten Majalengka, persoalan serupa kini disebut akan merambah ke Kabupaten Sumedang
Ketua Lembaga Pemantau Pelayanan Publik (LP3) Jawa Barat, Iwan Gunawan, menyebut Majalengka menjadi daerah awal yang telah menjalani audiensi bersama DPRD dan pihak terkait pada awal April 2026. Namun, temuan yang muncul justru memantik kekhawatiran lebih luas.
Dalam audiensi di Majalengka, LP3 mengungkap sejumlah temuan yang dinilai krusial. Mulai dari persoalan perizinan yang diduga belum tuntas, lemahnya pengawasan, hingga indikasi ketimpangan anggaran dalam pelaksanaan program.
Salah satu sorotan utama adalah operasional dapur SPPG yang disebut telah berjalan, namun diduga belum memiliki kejelasan terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Selain itu, LP3 juga menyoroti adanya fasilitas program yang telah digunakan meski diduga belum sepenuhnya mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Sorotan tajam juga diarahkan pada program AGRINAS. LP3 mencatat adanya selisih antara anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp1,1 miliar dengan realisasi fisik di lapangan yang dinilai belum sepenuhnya sebanding.
Tak kalah penting, LP3 juga menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Di sejumlah titik, ditemukan makanan yang dikeluhkan siswa karena diduga tidak layak konsumsi.
Menurut Iwan, persoalan yang muncul di Majalengka tidak berdiri sendiri. Indikasi serupa disebut juga terjadi di Kabupaten Sumedang.
LP3 telah melayangkan surat resmi kepada DPRD Sumedang, dengan tembusan kepada Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, serta instansi yang berkaitan dengan pelaksanaan Koperasi Merah Putih dan SPPG.
Audiensi direncanakan akan digelar dalam waktu dekat di gedung DPRD Sumedang.
LP3 menegaskan bahwa program-program tersebut merupakan bagian dari agenda nasional yang harus dijalankan dengan baik. Namun, pelaksanaannya tidak boleh mengabaikan aturan hukum dan prinsip tata kelola yang benar.
Iwan juga menyatakan dukungan terhadap keterlibatan berbagai pihak, termasuk unsur pengawasan lintas institusi, selama tetap berada dalam koridor hukum.
Atas berbagai temuan tersebut, LP3 mendorong adanya audit menyeluruh, baik dari sisi perizinan, pelaksanaan program, maupun penggunaan anggaran.
LP3 juga menyatakan siap membuka temuan lebih luas ke publik jika tidak ada langkah konkret dari pihak terkait.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Majalengka dan Sumedang serta DPRD setempat belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh informasi berimbang. (Rio)
