BKPSDM OKI Diterpa Isu Orang Kuat di Balik Layar, Permak Minta Audit

0 0
Read Time:1 Minute, 42 Second

OGAN KOMERING ILIR, RBO — Isu dugaan praktik “CEO menyamar” yang menyeret Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kini menjadi sorotan publik. Aroma dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) disebut-sebut kembali mencuat di tubuh birokrasi daerah.

Sorotan tajam mengarah pada dugaan adanya sosok “orang kuat di balik layar” yang meski tidak memiliki jabatan formal, namun disebut memiliki pengaruh besar dalam pengambilan kebijakan di lingkungan BKPSDM.

Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Persatuan Masyarakat Anti Korupsi (LSM Permak), Hernis, menilai jika benar terdapat perlakuan istimewa terhadap pihak tertentu yang memiliki hubungan keluarga dengan pejabat, maka hal tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang.

“Kalau jabatan dan kewenangan dipermainkan untuk mengakomodasi keluarga atau orang dekat, itu bukan lagi birokrasi yang sehat, melainkan praktik yang mencederai sistem pemerintahan,” tegas Hernis.

Menurutnya, isu mengenai “CEO siluman” menjadi persoalan serius karena dapat merusak tata kelola pemerintahan dan melemahkan sistem merit dalam birokrasi.

“Jika benar ada pihak yang tidak memiliki kewenangan resmi namun bisa mengendalikan kebijakan, ini berbahaya dan harus diungkap secara terang,” ujarnya.

Hernis juga menyoroti dugaan adanya perlakuan khusus terhadap menantu Kepala BKPSDM yang disebut-sebut memperoleh posisi strategis tanpa mekanisme yang transparan.

“Jika benar ada perlakuan istimewa karena hubungan keluarga, maka ini mencederai prinsip meritokrasi dan keadilan bagi ASN lainnya,” tambahnya.

Ia menegaskan, praktik semacam ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, terutama terkait penyalahgunaan jabatan dan kewenangan.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara juga menegaskan bahwa promosi jabatan harus didasarkan pada kompetensi, integritas, dan kinerja.

Lebih lanjut, Hernis menilai lemahnya pengawasan internal menjadi celah yang memungkinkan praktik KKN terjadi. Karena itu, ia mendesak Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) segera melakukan audit dan penelusuran secara menyeluruh.

“Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan. Jangan sampai kepercayaan publik runtuh akibat dugaan praktik yang tidak sehat,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Hernis mengajak masyarakat ikut mengawasi jalannya pemerintahan agar tetap berada dalam koridor hukum.

“Birokrasi harus bersih dari kepentingan pribadi maupun kelompok. Pengawasan publik menjadi kunci untuk mencegah terjadinya penyimpangan,” pungkasnya. (Nov)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *