Polres Subang Press Releas Teror Curanmor di Subang Ringkus 9 Pelaku dan Amankan 16 Motor Curian
SUBANG, RBO – Rasa lega mulai dirasakan masyarakat setelah jajaran Polres Subang berhasil mengungkap serangkaian kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang sempat meresahkan warga di berbagai wilayah Kabupaten Subang.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (11/3/2026) di Aula Patriatama Mapolres Subang, Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengumumkan keberhasilan mengungkap enam kasus curanmor yang terjadi sepanjang Januari hingga Februari 2026.
Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil menangkap sembilan orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian sepeda motor lintas daerah.
Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras Tim Satreskrim Polres Subang yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat.
Serangkaian penyelidikan dilakukan mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga penelusuran rekaman CCTV.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan, khususnya curanmor yang sangat meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono didampingi Kasatreskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun didampingi jajarannya dan Kasi Humas Polres Subang AKP Edi Juhaedi dalam keterangannya.
Dari hasil penyelidikan, para pelaku diketahui menggunakan modus yang hampir seragam.
Mereka beraksi pada malam hingga dini hari, ketika lingkungan sekitar sedang sepi dan sebagian besar warga terlelap.
Sasaran utama para pelaku adalah sepeda motor yang diparkir di halaman rumah atau area terbuka tanpa pengaman tambahan. Dengan menggunakan kunci letter T dan kunci astag, pelaku merusak kunci kontak kendaraan dalam waktu singkat.
Setelah berhasil membawa kabur kendaraan, motor hasil curian tersebut kemudian dibawa keluar wilayah Subang untuk dijual kepada penadah.
Dalam operasi pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, diantaranya, Dua kunci letter T, dua mata kunci astag
satu obeng, satu kunci motor yang telah dimodifikasi, 16 unit sepeda motor, dan berbagai merek hasil pencurian.
Beberapa kendaraan yang diamankan di antaranya Honda Beat, Honda Vario, dan Yamaha Vega yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh pemiliknya.
Para pelaku sendiri ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Subang dan Karawang, setelah polisi melakukan pengembangan dari setiap laporan yang masuk.
Meski para pelaku utama telah diamankan, pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan belum berhenti.
Polisi saat ini masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar jaringan penadah yang diduga menjadi bagian penting dalam peredaran kendaraan curian.
Selain itu, kepolisian juga melakukan pendataan terhadap kendaraan yang berhasil disita guna memastikan kendaraan tersebut dapat dikembalikan kepada pemiliknya.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan curanmor. Warga diminta untuk Memarkir kendaraan di tempat yang aman, Menggunakan kunci ganda, Memasang alarm atau GPS tracker, Segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama menjaga keamanan lingkungan. Kewaspadaan warga sangat membantu mencegah terjadinya kejahatan,” ujar Kapolres Subang.
Dengan pengungkapan ini, Polres Subang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan warga di Kabupaten Subang. (A. Wahyudin/ Yaya.S)
