Tiang dan Kabel WiFi Miring Resahkan Warga Sukajaya Wado

0 0
Read Time:1 Minute, 45 Second

Sumedang, RBO – Warga Desa Sukajaya RT 04/RW 06 Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, mengeluhkan keberadaan tiang dan kabel WiFi yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat.

Pantauan di lokasi menunjukkan salah satu tiang WiFi dalam kondisi miring dan dikhawatirkan dapat roboh sewaktu-waktu apabila tidak segera diperbaiki.

Selain itu, kabel WiFi yang terpasang di pinggir jalan terlihat terkelupas dan menjuntai hingga menghalangi akses menuju rumah warga.

Kondisi tersebut menimbulkan rasa waswas, terutama bagi orang tua yang khawatir terhadap keselamatan anak-anak mereka.

“Kalau dibiarkan seperti ini, kami takut terjadi hal yang tidak diinginkan. Apalagi kabelnya terkelupas. Entah ada aliran listrik atau tidak, tetap saja membahayakan,” ujar Ibu Yanti, salah satu warga yang rumahnya berada paling dekat dengan lokasi tiang tersebut.

Menurut warga, kabel yang menjuntai berpotensi tersangkut kendaraan roda dua maupun pejalan kaki yang melintas. Selain mengganggu kenyamanan, kondisi ini juga berisiko menyebabkan kecelakaan.

Warga menyayangkan pihak pengelola WiFi yang ditengarai sebagai perusahaan dengan ciri tiang berwarna biru di bagian atasnya, dinilai kurang sigap dalam melakukan pengawasan dan perawatan infrastruktur yang telah dipasang di lingkungan permukiman.

Padahal, sebagaimana lazimnya praktik di desa-desa, sebelum penarikan kabel dilakukan, pihak penyedia jasa biasanya berkoordinasi dengan lingkungan setempat hingga tingkat desa untuk memperoleh rekomendasi teknis (rekomtek) dan persetujuan administratif. Artinya, secara prosedural, keberadaan jaringan tersebut diketahui oleh aparat lingkungan.

Namun ketika muncul persoalan seperti ini, warga mengaku kebingungan harus melapor kepada siapa. Sebagian berpendapat laporan dapat disampaikan terlebih dahulu kepada Ketua RT setempat atau langsung ke kantor desa agar dapat difasilitasi penanganannya.

Ibu Yanti berharap pihak yang bertanggung jawab segera turun tangan memperbaiki tiang dan kabel yang bermasalah.

“Kami tidak menolak usaha WiFi. Tapi tolong perhatikan juga keamanan dan kenyamanan warga. Jangan sampai usaha berjalan, tapi keselamatan masyarakat diabaikan,” tegasnya.

Warga juga mendorong Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk memperjelas regulasi dan mekanisme pengaduan terkait penataan kabel utilitas di wilayah permukiman.

Minimal, menurut mereka, tersedia informasi yang jelas mengenai nomor kontak atau instansi yang dapat dihubungi ketika terjadi gangguan atau potensi bahaya seperti ini.

Keamanan dan kenyamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Ketika infrastruktur usaha berdiri di ruang publik, maka standar keselamatan bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban. (Rio)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *