Lantik Denny Gunawan sebagai Dirut Perumda Tuah Sekata 2026–2031, Bupati Zukri Tegaskan Target dan Fakta Integritas
PELALAWAN, RBO – Bupati Pelalawan, Zukri, secara resmi melantik Denny Gunawan sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan periode 2026–2031.
Pelantikan yang digelar pada Kamis (26/2/2026) bertepatan dengan 8 Ramadhan 1447 H itu berlangsung di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Pelalawan.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan Keputusan Bupati Pelalawan Nomor: KPTS.500/EK-SDA/2026/213 tentang Pengangkatan Direktur Utama Perumda Tuah Sekata, yang ditetapkan pada 23 Februari 2026.
Bupati Zukri memimpin langsung prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Denny Gunawan. Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan dan pakta integritas, disaksikan Sekretaris Daerah Tengku Zulfan, SE.Ak.CA dan Asisten I Zulkifli, S.Ag.
Dalam sambutannya, Bupati Zukri menegaskan pentingnya komitmen dan profesionalisme dalam memimpin perusahaan daerah tersebut. Ia meminta agar Dirut yang baru mampu menjalankan amanah sesuai dengan pakta integritas yang telah ditandatangani.
“Jika dalam beberapa tahun ke depan tidak mampu mencapai target yang telah ditetapkan, maka akan dilakukan evaluasi. Apabila tidak ada perubahan nyata, tentu bisa dilakukan pergantian. Tidak ada titipan maupun nomor punggung. Semua harus profesional dan berkontribusi penuh terhadap perusahaan,” tegasnya.
Zukri juga berharap Perumda Tuah Sekata dapat terus mengembangkan unit usaha yang telah berjalan, sekaligus membuka unit-unit usaha baru yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita sudah minta agar Perumda Tuah Sekata membuka anak perusahaan baru di bidang energi. Ke depan, kita juga akan membuka unit-unit bisnis lainnya. Lakukan kerja sama dengan BPR Amanah sebagai sesama perusahaan milik daerah, serta dengan Koperasi Merah Putih,” pungkasnya. (Sur)
