Kejari Sumedang Geledah Kantor Bakesbangpol, Dugaan Penyimpangan Dana Hibah 2024–2025 Mengemuka

0 0
Read Time:1 Minute, 45 Second

Sumedang, RBO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang bersama tim penyidik tindak pidana khusus menggeledah kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sumedang pada Senin, 24 Februari 2026. Langkah tersebut sontak menggegerkan warga dan awak media yang sejak pagi menunggu perkembangan di lokasi.

Sekitar tujuh jam proses penggeledahan berlangsung tertutup. Tim penyidik akhirnya keluar dengan membawa sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara penyalahgunaan anggaran tahun 2024 dan 2025.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sumedang, Fawzal mahfuduz.R. (sebagaimana disampaikan kepada media), menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan perkara berkaitan dengan penyaluran dana hibah kepada organisasi kemasyarakatan (ormas), LSM, maupun lembaga keagamaan. Modus yang tengah didalami penyidik antara lain Dugaan markup atau penggelembungan proposal bantuan, Pencairan dana yang tidak sesuai mekanisme dan Ketidaksesuaian data verifikasi administrasi dan faktual.

Sebagaimana diketahui, Bakesbangpol merupakan perangkat daerah yang memiliki kewenangan memfasilitasi dan menyalurkan dana hibah kepada ormas serta lembaga sosial-politik. Skema hibah memang rawan penyimpangan apabila proses verifikasi tidak dilakukan secara ketat dan transparan.

Jika terbukti terjadi penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara, maka perkara ini berpotensi dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Secara hukum, penggeledahan biasanya dilakukan ketika perkara telah masuk tahap penyidikan, bukan lagi penyelidikan. Artinya, aparat penegak hukum diduga telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dan membutuhkan dokumen tambahan guna memperkuat konstruksi perkara.

Selama tujuh jam, tim penyidik terlihat mengumpulkan berbagai berkas dari dalam kantor Bakesbangpol. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait nilai pasti anggaran yang diduga merugikan keuangan negara maupun pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini berpotensi menjadi sorotan luas, mengingat Bakesbangpol memiliki fungsi strategis dalam pembinaan kehidupan politik dan kemasyarakatan di Kabupaten Sumedang.

Masyarakat kini menunggu transparansi dari aparat penegak hukum terkait Objek perkara secara rinci, Besaran nilai anggaran yang diduga disalahgunakan dan Proses penetapan tersangka.

Publik berharap proses hukum berjalan profesional, transparan, dan tidak tebang pilih demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dan tata kelola keuangan daerah. (Rio)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *