Kapolda Riau Luncurkan Penggunaan Tanjak dan Selempang bagi Personil dan Jajaran
PELALAWAN, RBO – Kapolda Riau Irjen Pol. Hery Heryawan, S.I.K., secara resmi meluncurkan penggunaan tanjak dan selempang bagi personel Polda Riau dan jajaran, Jumat, (20/2/2026).
Kebijakan ini merupakan bagian dari pendekatan budaya (cultural approach) untuk memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat serta membangun kepercayaan publik di Provinsi Riau.
Dalam amanat Kapolda yang disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK,menegaskan bahwa tanjak dan selempang bukan sekadar atribut seremonial, melainkan simbol nilai dan tanggung jawab.
Tanjak melambangkan marwah, kehormatan, kedewasaan, serta ketegasan karakter, sementara selempang dimaknai sebagai simbol amanah yang harus dijalankan dengan keberanian, kejujuran, dan keteguhan.
Menurutnya, penggunaan kedua simbol budaya tersebut menegaskan dua dimensi tanggung jawab anggota Polri, yakni tanggung jawab konstitusional sebagai aparat penegak hukum dan tanggung jawab kultural sebagai bagian dari masyarakat Melayu.
Profesionalitas kepolisian dan kearifan lokal, kata dia, merupakan dua kekuatan yang saling menguatkan dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif.
Sementara itu, Timbalan Satu Ketua Harian DPH LAM Kabupaten Pelalawan Datuk H. Jasfaar mengapresiasi langkah Polda Riau tersebut. Ia mengutip pepatah Melayu, “Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung,” yang berarti di mana pun berada, adat istiadat setempat wajib dihormati dan dijalankan.
Datuk Jasfaar menyatakan pihaknya bangga atas penggunaan tanjak dan selempang oleh personel Polri. Ia meyakini simbol tersebut akan menambah rasa tanggung jawab petugas dalam menjalankan tugasnya, sekaligus menjadi bentuk penghormatan terhadap adat dan budaya Melayu di Riau. (Sur)
