Ketua Umum IWO Indonesia Apresiasi Kapolri Kawal Kasus Hogi Minaya

0 0
Read Time:1 Minute, 32 Second

JAKARTA, RBO – Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia, Dr. NR. Icang Rahardian, SH., S.Ak., MH., M.Pd, memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas instruksi tegasnya dalam mengawal penanganan kasus Hogi Minaya.

Menurut Icang Rahardian, sikap Kapolri yang meminta jajarannya menggunakan hati nurani dalam penegakan hukum merupakan langkah tepat dan progresif.

Ia menilai, keberpihakan Kapolri terhadap warga yang melakukan pembelaan diri dari kejahatan mencerminkan Polri yang presisi dan menjunjung rasa keadilan.

“Instruksi Jenderal Listyo Sigit adalah jawaban atas kegelisahan publik. Kami mengapresiasi keberanian Kapolri mengoreksi prosedur yang kaku demi keadilan. Membela diri dan keluarga adalah hak asasi yang harus dilindungi hukum, bukan malah dipidanakan,” ujar Icang Rahardian.

Ia menambahkan, penegasan Kapolri tersebut memberikan kepastian hukum bagi masyarakat agar tidak ragu melindungi diri dari ancaman kriminalitas.

IWO Indonesia berharap instruksi itu menjadi standar bagi seluruh penyidik di tingkat Polres dan Polsek agar lebih jeli dan humanis dalam menilai sebuah perkara.

Dengan adanya dukungan kepolisian terhadap warga yang berani melawan pelaku kejahatan, ruang gerak kriminal seperti jambret diharapkan semakin sempit dan menimbulkan efek jera.

“Kami IWO Indonesia berkomitmen mengawal isu ini melalui pemberitaan yang berimbang, memastikan semangat ‘hukum untuk keadilan’ benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Icang Rahardian juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolri atas kebijakannya tersebut.

“Terima kasih Jenderal Sigit. Anda telah membuktikan bahwa polisi adalah pelindung rakyat, terutama bagi mereka yang terpaksa melawan demi keselamatan nyawanya,” katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara kaku hingga mencederai rasa keadilan. Menurutnya, tindakan Hogi Minaya merupakan bentuk pembelaan diri yang sah.

“Jangan sampai kita memberi ruang bagi penjahat karena rakyat takut membela diri. Kalau rakyat berani melawan kriminal, polisi harus mendukung, bukan malah memenjarakan,” tegas Kapolri.

Kapolri juga memerintahkan jajarannya untuk mengkaji ulang status tersangka Hogi Minaya guna memastikan keadilan bagi warga yang menjaga keselamatannya. (DPP IWO Indonesia/Nov)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *