Bupati Beri Waktu 6 bulan pada Andri Mulya Priatna, Tangani Sampah di Kabupaten Subang
Subang, RBO – Persoalan sampah masih menjadi fokus Pemkab Subang di bawah kepemimpinan Reynaldy Putra Andita . Ia menargetkan tahun 2026 ini, persoalan sampah bisa tuntas di seluruh wilayah Kabupaten Subang.
Untuk mewujudkan hal tersebut, ia memberikan tanggung jawab kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Subang yang baru Andri Mulya Priatna untuk mencarikan solusi terbaiknya.
“Masalah sampah sudah 1 tahun plt terus dan hari ini definitif. Kalau LH kita bisa melihat langsung kalau dalam 6 bulan loba keneh sampah kita ganti,”tegas Kang Rey dalam sambutannya saat melantik 8 Pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang di Amphitheater Alun-Alun Kabupaten Subang, pada Jumat (9/1/2025).
Tidak berhenti pada pelantikan, Kang Rey menegaskan, bahwa seluruh pejabat akan dievaluasi berdasarkan target kinerja yang telah ditetapkan.
“Semua Kepala Dinas yang dilantik langsung saya kasih target. Saya kasih waktu 6 bulan. Kita lihat kinerjanya untuk menjadi bahan memindahkan. Tidak boleh nyaman karena punya pekerjaan rumah dan kewajiban yang harus diselesaikan,” ujarnya.
Ia juga berkomitmen untuk membuka proses evaluasi dan pemindahan pejabat secara transparan agar dapat diawasi oleh publik.
“Semua saya buka termasuk penandatanganan Perjanjian Kinerja,” pungkasnya. (A. Wahyudin)
