Penggerebekan Pondok Narkoba di Ulak Jermun, Seorang Terduga Pelaku Meninggal Dunia

0 0
Read Time:2 Minute, 11 Second

OGAN KOMERING ILIR, RBO
Penggerebekan sebuah pondok yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Desa Ulak Jermun, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Jumat malam (9/1/2026) sekitar pukul 19.30 WIB, menyisakan duka mendalam bagi keluarga seorang pria berinisial AG (33).

AG dilaporkan meninggal dunia setelah diamankan dan dibawa ke Mapolres OKI. Peristiwa tersebut memicu pertanyaan dari pihak keluarga terkait penyebab kematian korban, bahkan berencana menempuh jalur hukum.

Ketua RT 09 Dusun Letok membenarkan adanya penangkapan pada malam kejadian. Ia menyebutkan penggerebekan dilakukan oleh aparat yang diduga dari Satuan Reserse Narkoba Polres OKI menggunakan dua unit mobil.

“Memang benar ada penangkapan semalam. Namun setelah itu tidak ada laporan atau pemberitahuan kepada saya selaku Ketua RT,” ujarnya.

Orang tua korban, Maslina (62), mengaku terpukul atas kabar meninggalnya anaknya. Ia menuturkan, saat terakhir dibawa petugas, kondisi AG dalam keadaan sehat tanpa luka.

“Waktu anak saya dibawa ke Polres OKI tidak ada luka. Saat penggerebekan juga tidak ada perlawanan, hanya sempat menggigit tangan oknum polisi, setelah itu tidak melawan lagi,” kata Maslina.

Maslina menduga adanya perlakuan kekerasan terhadap anaknya hingga menyebabkan meninggal dunia. Pihak keluarga berencana melakukan otopsi dan melaporkan kejadian tersebut apabila ditemukan unsur penyiksaan.

Saat ini, jenazah AG masih berada di ruang jenazah RSUD Kayuagung.

Klarifikasi Polres OKI
Di tempat terpisah, Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH, saat dikonfirmasi Sabtu (10/1/2026), membenarkan adanya pengungkapan kasus narkotika di Desa Ulak Jermun.

Menurut Kapolres, penindakan dilakukan oleh Satres Narkoba Polres OKI pada Jumat, 9 Januari 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Petugas mengamankan dua terduga pelaku berinisial AP (34) dan K (21), keduanya warga Desa Ulak Jermun.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu, dua unit handphone, satu unit timbangan digital, serta satu buah pipet plastik berbentuk sekop.

Kapolres menjelaskan, saat proses penangkapan salah satu terduga melakukan perlawanan dengan berupaya merebut senjata petugas dan menggigit tangan anggota polisi, sehingga sempat terjadi perkelahian. Namun, pelaku berhasil diamankan.

Situasi di lokasi sempat memanas akibat warga berdatangan. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, petugas segera membawa para terduga ke Mapolres OKI.

Setibanya di Polres OKI sekitar pukul 20.00 WIB, salah satu terduga, AP, menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis Polres OKI. Karena kondisinya menurun, yang bersangkutan dirujuk ke RS Kayuagung pada pukul 20.20 WIB.

“Pihak rumah sakit menyatakan AP meninggal dunia pada pukul 21.10 WIB,” ungkap Kapolres.
Kapolres menegaskan Polres OKI telah mengambil langkah sesuai prosedur dan berkomitmen memberantas peredaran narkotika.

Hingga kini, perkara tersebut masih dalam penanganan Satres Narkoba Polres OKI untuk proses hukum lebih lanjut. (Nov)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *