Sekwan DPRD Sumedang Laksanakan Pembinaan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Sekretariat

0 0
Read Time:1 Minute, 7 Second

Sumedang, RBO -Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang Moh.Yusup S menggelar Pembinaan Kepegawaian bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, di Gedung DPRD setempat, Jumat Pagi (9/1/2025).

Sekwan DPRD Moh.Yusup menyampaikan “kegiatan itu bertujuan untuk memperkuat semangat kerja, kedisiplinan, serta komitmen aparatur dalam mendukung tugas dan fungsi kelembagaan DPRD serta pelayanan terhadap publik.

Sekretaris DPRD Kabupaten Sumedang, M. Yusup Sahrulloh, S.STP., M.Si., selaku pembina kepegawaian menekankan bahwa kesempatan bekerja sebagai PPPK paruh waktu harus dimaknai sebagai bentuk rasa syukur yang diwujudkan melalui kinerja dan tanggung jawab.

“Bekerja adalah cara kita bersyukur, Rasa syukur itu ditunjukkan dengan semangat kerja, kedisiplinan, serta tanggung jawab dalam melaksanakan tugas masing-masing” ujarnya.

Sekwan Yusup juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T., M.M., yang telah mengakomodir keberadaan PPPK paruh waktu,kebijakan tersebut merupakan bentuk kepercayaan yang harus dijawab dengan kekompakan, soliditas, serta kinerja terbaik.

“Kita patut nganuhunkeun (terimakasih) ka Bupati Sumedang atas kebijakan yang telah mengakomodir PPPK paruh waktu. Mari kita jaga kekompakan, solid, dan tunjukkan kinerja agar keberadaan kita benar-benar memberi manfaat bagi organisasi,” tambahnya.

Sekwan Moh.Yusup mengajak seluruh PPPK paruh waktu untuk mensyukuri kesempatan yang ada dan tidak menyia-nyiakannya, sehingga ke depan dapat membuka peluang peningkatan status kepegawaian, seiring dengan kinerja dan komitmen yang ditunjukkan” ujarnya. (Nbbn)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *