Dugaan Mark-Up Rp2,1 M di Dinkes OKI, SPM Minta Kejati Lakukan Penyelidikan Menyeluruh

0 0
Read Time:1 Minute, 41 Second

PALEMBANG, RBO — Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM) Sumatera Selatan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana yang terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian SPM terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Desakan ini disampaikan pada Kamis (27/11/2025).

SPM menegaskan bahwa mereka telah menyampaikan laporan pengaduan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada 28 Oktober 2025.

Laporan itu mengungkap adanya indikasi penyimpangan dana di Dinas Kesehatan OKI, yang mencakup 18 kegiatan pertemuan di sejumlah hotel, dengan total nilai mencapai Rp2.137.175.250,00.

Indikasi ini muncul dari hasil investigasi internal yang menemukan adanya ketidaksesuaian data serta dugaan mark-up anggaran pada berbagai kegiatan tersebut.

Selain itu, SPM juga menyoroti ketidaksesuaian mekanisme penyaluran dana antara kegiatan di bidang kesehatan masyarakat dan bidang pencegahan serta pengendalian penyakit (P2P).

Perbedaan prosedur yang mencolok ini menimbulkan keraguan mengenai standar operasional dan transparansi pengelolaan anggaran di lingkungan Dinas Kesehatan OKI.

SPM turut menekankan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait ketidaksesuaian data verifikasi hotel yang menjadi lokasi kegiatan serta data kehadiran peserta.

Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya kegiatan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Tak hanya di OKI, SPM juga meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengusut dugaan mark-up dana desa di Desa Talang Aur, Kecamatan Indralaya, dan Desa Embacang, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, pada tahun anggaran 2023/2024.

Dugaan ini muncul dari laporan yang menyingkap indikasi manipulasi data dan penyalahgunaan anggaran yang merugikan masyarakat.

Koordinator SPM, Yovi Meitaha, menegaskan bahwa lembaganya berkomitmen menjadi agen kontrol publik dalam mengawasi pengelolaan anggaran pemerintah.

“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk mengusut tuntas kasus ini demi menjaga integritas pemerintahan dan memastikan tidak ada penyimpangan yang merugikan rakyat,” ujarnya.

SPM Sumatera Selatan berharap langkah tegas dari aparat penegak hukum dapat memperkuat komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Mereka menegaskan bahwa pengusutan kasus ini penting untuk menegakkan keadilan serta memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan sesuai aturan yang berlaku. (Nov)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *