Kabar Gembira 5.932 PPPK Paruh Waktu di Subang Siap Dilantik
SUBANG, RBO – Kabar menggembirakan datang dari Kabupaten Subang. Sebanyak 5.932 pegawai PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemerintah Kabupaten Subang yang telah menanti kejelasan statusnya akhirnya bisa bernafas lega.
Pemkab Subang memastikan bahwa seluruh proses administrasi, termasuk penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP), telah selesai 100 persen.
“Untuk pelantikan resmi akan digelar besok pada Kamis 27 November 2025 di Alun-alun Subang dimulai pukul 08.00 WIB,”ungkap Kepala Bidang Promosi dan Mutasi BKPSDK Kabupaten Subang Eko Handoko kepada RBO, Rabu (27/11/2025) saat dihubungi via telepon.
Pada kesempatan itu, secara simbolis Bupati Subang Reynaldy Putra Andita akan menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Subang tentang pengangkatan PPPK paruh waktu.
“Semua peserta PPPK paruh waktu wajib mengenakan baju seragam korpri dan persyaratan lainnya yang sudah ditentukan,”pungkasnya. (A. Wahyudin)
