Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang Sampaikan Keberatan atas Minimnya Kuota Haji Tahun 2026

0 0
Read Time:1 Minute, 44 Second

JAKARTA, RBO – Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang menyampaikan Aspirasi ke Komisi VIII DPR RI dan diterima langsung di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI.

Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Sumedang, Endang Taufiq, dan diterima oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, bersama Anggota Komisi VIII DPR RI, KH. Maman Imanulhaq.

Dalam pertemuan tersebut, Endang Taufiq menyampaikan keberatan resmi terkait kebijakan penetapan kuota haji tahun 2026 yang dinilai merugikan masyarakat Sumedang.

Berdasarkan keputusan terbaru, Kabupaten Sumedang pada tahun 2026 hanya akan menerima 72 kuota haji, jumlah yang jauh lebih sedikit dibandingkan alokasi sebelumnya sebanyak 511 jemaah.

Endang mengkritisi bahwa keputusan tersebut muncul secara mendadak, sementara proses persiapan, pembinaan calon jemaah, serta perencanaan keberangkatan sudah berjalan. Ia menegaskan bahwa perubahan sistem seharusnya tidak diberlakukan secara tiba-tiba.

“Kenapa tidak dimulai tahun 2027 saja? Kami mohon adanya peninjauan kembali, karena masyarakat Sumedang sudah melakukan persiapan sesuai ketentuan,” ujarnya di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI Jakarta, Senin (17/11).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan bahwa pihaknya memahami kegelisahan masyarakat dan pemerintah daerah. Marwan menilai diperlukan proses sosialisasi yang lebih matang, baik kepada jemaah maupun pemerintah daerah.

“Sosialisasi harus dilakukan terlebih dahulu. Tidak bisa tiba-tiba. Kita juga harus bicara tentang kesiapan daerah yang mendapatkan jatah lebih, seperti Bekasi dan Depok,” jelasnya.

Sementara itu, Endang Taufiq, Ketua Komisi III, menambahkan perlu adanya sosialisasi yang lebih menyeluruh dan terstruktur kepada masyarakat serta pemerintah daerah.

Saat ini masih terlihat adanya kebingungan di tingkat daerah karena alur informasi dan hierarki struktural terkait kebijakan tersebut belum terbentuk secara jelas.

“ Saya memandang bahwa kurangnya sosialisasi ini berimbas pada berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, hingga Kantor Kementerian Agama di daerah, yang pada akhirnya kesulitan memberikan penjelasan kepada masyarakat dan para calon jemaah haji. Situasi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, mengingat persoalan kuota haji menyangkut hak, harapan, dan persiapan jangka panjang masyarakat. “ ujarnya.

Pertemuan ditutup dengan komitmen Komisi VIII DPR RI untuk menindaklanjuti aspirasi Komisi III DPRD Sumedang serta memastikan kebijakan kuota haji tidak menimbulkan keresahan dan tetap mengedepankan prinsip keadilan bagi seluruh daerah. (Nbbn)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *