‎Peredaran Obat Terlarang Marak di Desa Cariu, Pemuda dan Warga Pendatang Asal Aceh Terlibat

0 0
Read Time:1 Minute, 59 Second

Karawang, RBO – Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Cariu, Kecamatan Talagasari, Kabupaten Karawang, kini mulai terganggu dengan maraknya peredaran obat-obatan terlarang yang semakin meresahkan warga.

Obat jenis tramadol dan eximer, yang seharusnya hanya boleh digunakan dengan resep dokter, kini justru dijual bebas secara ilegal oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

‎Berdasarkan laporan yang diterima dari warga setempat, praktik jual beli obat keras tersebut dilakukan secara terang-terangan oleh sekelompok pemuda lokal dan beberapa pendatang asal Aceh yang diduga kuat menjadi bagian dari jaringan peredaran obat ilegal.

Mereka memanfaatkan kondisi sosial dan lemahnya pengawasan dari aparat setempat untuk mengedarkan barang-barang terlarang itu ke kalangan remaja dan pelajar.

‎“Anak-anak remaja di sini mulai aneh tingkahnya. Banyak yang bolos sekolah, bicara ngawur, dan terlihat seperti orang mabuk. Setelah kami selidiki, ternyata mereka mengonsumsi obat-obatan yang dijual bebas oleh oknum tertentu di kampung ini,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya, Kamis (18/09).

‎Penggunaan tramadol dan eximer secara sembarangan diketahui dapat menyebabkan gangguan mental, kerusakan organ tubuh, hingga kecanduan berat. Namun sayangnya, penyalahgunaan dua jenis obat ini justru makin marak terjadi karena harganya yang murah dan mudah diperoleh.

‎Ironisnya, peredaran obat ini dilakukan di lingkungan yang dekat dengan sekolah dan tempat ibadah, menandakan bahwa para pelaku tidak memiliki rasa takut ataupun tanggung jawab sosial.

Bahkan, menurut keterangan warga, transaksi obat sering terjadi di pinggir jalan, warung kecil, atau di rumah kontrakan yang disinyalir menjadi tempat penyimpanan.

‎“Saya sering lihat anak muda ngumpul di satu rumah kontrakan, kebanyakan mereka bukan warga asli sini. Ada logat Aceh juga. Aktivitas mereka mencurigakan, tapi sampai sekarang belum ada tindakan dari pihak berwajib,” tambah warga lainnya.

‎Situasi ini menjadi perhatian serius karena telah menimbulkan keresahan luas. Orang tua menjadi khawatir akan masa depan anak-anak mereka, terutama karena beberapa pemuda dilaporkan mulai terlibat dalam tindakan kriminal ringan, seperti pencurian motor dan perkelahian antar kelompok.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian setempat. Warga mendesak agar aparat kepolisian sektor Talagasari maupun Polres Karawang segera turun tangan untuk melakukan penggerebekan dan penyelidikan menyeluruh.

Pemerintah desa pun didesak untuk lebih aktif dalam menjaga ketertiban dan mencegah pengaruh buruk dari masuknya pengedar dan pemakai ke wilayah mereka.

‎Jika tidak segera ditangani, peredaran obat-obatan terlarang ini dikhawatirkan akan berkembang menjadi masalah yang lebih serius dan berdampak buruk terhadap generasi muda di Desa Cariu dan sekitarnya. (Iyus)

 

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *