Ratusan Massa GERAM OKI Geruduk Kejari, Desak Usut Dugaan Bancakan Anggaran Rp 5,36 Miliar

0 0
Read Time:2 Minute, 37 Second

Kayuagung, RBO — Suasana panas membara terjadi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI), ketika ratusan massa dari Gerakan Rakyat, Mahasiswa, dan Pemuda OKI (GERAM OKI) menggelar aksi unjuk rasa menuntut penegakan hukum atas dugaan bancakan anggaran miliaran rupiah di tubuh Pemerintah Kabupaten OKI.

Aksi tersebut merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan, yang mengungkap adanya potensi kerugian daerah mencapai Rp 5,36 miliar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Beberapa OPD yang disebut dalam laporan itu antara lain Sekretariat DPRD OKI sekitar Rp 1,1 miliar, Dinas Pemuda dan Olahraga Rp 500 juta, RSUD Kayuagung Rp 500 juta, Dinas PUPR Rp 834 juta, Dinas PRKP Rp 134 juta, Dinas Disbudpar Rp 300 juta, Dinas Pendidikan tahun 2023 sekitar Rp 900 juta dan tahun 2024 sekitar Rp 1 miliar

Selain itu, lima kecamatan juga tercatat bermasalah dengan total sekitar Rp 176 juta, yakni Tulung Selapan, Pampangan, Air Sugihan, Sirah Pulau Padang, dan Pangkalan Lampam.

Sembilan Tuntutan

Dalam orasi bergemuruh, GERAM OKI melontarkan sembilan tuntutan keras kepada Kejari OKI. Mereka mendesak agar Kejaksaan segera mengusut dugaan korupsi sesuai temuan LHP BPK, memproses pejabat maupun ASN yang diduga terlibat, menindak tegas OPD bermasalah, membuka proses hukum secara transparan, hingga menetapkan tersangka tanpa pandang bulu.

Massa juga menolak segala bentuk pembiaran, menuntut keberanian Kejaksaan tanpa intervensi, memberi efek jera, serta menegaskan agar tuntutan itu ditindaklanjuti dalam waktu tujuh hari kerja. Jika tidak, mereka memastikan akan kembali turun ke jalan dengan skala yang lebih besar.

Suara Koordinator Aksi

Koordinator Aksi, Albadrul Maniru, SH, lantang menyebut rakyat sudah muak dengan permainan kotor elite daerah.

“Anggaran rakyat bukan bancakan pejabat! Kalau Kejaksaan cuma main aman, berarti ikut melindungi maling anggaran. Jangan biarkan hukum tumpul ke atas. Ini saatnya menunjukkan keberanian!,” tegasnya.

Senada, Koordinator Lapangan, Rivaldy Setiawan, SH, memperingatkan keras Kejari OKI.

“Kejaksaan jangan hanya jadi penonton! Miliaran raib, pelayanan publik hancur, rakyat jadi korban. Kalau kasus ini dibiarkan, aksi berikutnya pasti lebih besar, lebih keras, dan tak terbendung. Ini peringatan terakhir!” ujarnya.

Soroti Peran PJ Bupati 2024

GERAM OKI menilai dugaan korupsi ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan indikasi praktik sistematis dan terstruktur. Mereka menyinggung tanggung jawab Penjabat (PJ) Bupati OKI tahun 2024 yang dinilai tidak bisa lepas tangan.

“Kalau hampir semua OPD bermasalah, ini bukan lagi kelalaian kecil. Publik patut menduga ada pembiaran, atau minimal lemahnya pengawasan dari kepala daerah. Kejaksaan wajib mendalami kemungkinan adanya peran atau turut serta PJ Bupati OKI dalam skandal ini,” tambah Albadrul.

Respons Kejaksaan

Tuntutan GERAM OKI diterima langsung oleh Kasi Intel Kejari OKI Agung, yang kemudian mengarahkan surat resmi itu ke bagian PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) untuk dicatat secara administrasi. Namun, massa menegaskan penerimaan itu tidak boleh hanya formalitas.

“Kami akan kawal sampai ada tindakan nyata. Kalau hanya sebatas seremonial, jangan salahkan rakyat jika kembali turun lebih besar,” tutup Rivaldy.

GERAM OKI menegaskan dasar tuntutan mereka jelas, yakni merujuk pada temuan resmi LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Nomor 40.B/LHP/XVIII.PLG/05/2025 dan 50.B/LHP/XVIII.PLG/05/2024. Dengan bukti tersebut, mereka menegaskan Kejaksaan Negeri OKI tidak punya alasan untuk berdiam diri menghadapi skandal yang dinilai merugikan rakyat. (Nov)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *