Kejari Pelalawan Sampaikan Perkembangan Kasus Penyimpangan Pupuk Subsidi Tahun 2019-2022 

0 0
Read Time:1 Minute, 9 Second

Pangkalan Kerinci, RBO – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan merilis perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam kegiatan penyaluran pupuk subsidi tahun anggaran 2019 hingga Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten Pelalawan.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan, Azrijal SH, MH kepada awak media, Jum’at (11/7/2025) melalui pesan rilisnya.

“Sejumlah saksi telah diperiksa diantaranya 2 Produsen, 8 Distributor, 4 Tim verval Kabupaten, 6 Tim Verifikasi dan Validasi Kecamatan Bunut, 7 Tim Verifikasi dan Validasi Kecamatan Bandar Petalangan dan 4 Tim Verifikasi dan Validasi Kecamatan Pangkalan Kura,” kata Azrijal.

Sambung Kejari yang dikenal tegas ini, sedangkan untuk Kelompok Tani sudah diperiksa sebanyak 41 Kelompok Tani pada Kecamatan Bunut dengan Anggota Kelompok kurang lebih sebanyak 300 orang. Dan 36 Kelompok Tani pada Kecamatan Bandar Petalangan dengan Anggota Kelompok kurang lebih sebanyak 200 orang.

Terakhir 46 Kelompok Tani pada Kecamatan Pangkalan Kuras dengan Anggota Kelompok kurang lebih sebanyak 500 orang.

“Nanti kita kembali melakukan pemanggilan terhadap Ketua dan Anggota Kelompok Tani yang sudah dilakukan pemanggilan namun yang tidak menghadiri panggilan penyidik kembali untuk dilakukan pemeriksaan,” terang dalam rilis diterima media ini.

Lanjut Azrijal, proses pengajuan perhitungan kerugian keuangan negara dilakuin oleh auditor. Dalam sprindiknya dilakukan pada 3 Kecamatan diantaranya Kecamatan Bunut, Kecamatan Bandar Petalangan Kecamatan Pangkalan Kuras.

“Dilakukan penyidikan 3 Kecamatan terlebih dahulu dikarenakan keterbatasan SDM Dik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan. Untuk perkembangan penyidikan akan kembali diinformasikan” jelas Kejari Pelalawan. (Sur)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *