Mewakili Bupati, Kalaksa BPBD Hadiri Penyerahan Penghargaan Desa Bebas Api Tahun 2024-2025 dan Penandatanganan MoU Tahun 2025-2026
Pelalawan, RBO – Bupati Pelalawan diwakili Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pelalawan, Zulfan, S.Pi., M.Si menghadiri acara penyerahan penghargaan Desa Bebas Api Tahun 2024–2025 serta penandatanganan MoU program Desa Bebas Api Tahun 2025–2026 yang dilaksanakan oleh Asian Agri, bertempat di Ballroom New Hollywood Hotel, Pekanbaru, Rabu (18/6/2025).
Dalam kegiatan ini, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Pelalawan, Zulfan, S.Pi., M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kabupaten Pelalawan merupakan salah satu wilayah yang sangat rawan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Tahun 2024 tercatat telah terjadi kebakaran hutan dan lahan seluas lebih kurang 431,2 hektare yang tersebar di hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Pelalawan.
“Hal ini menjadi atensi yang sangat serius bagi pemerintah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Gubernur Riau dan Kapolda Riau dalam Rakor Penanggulangan Karhutla pada April lalu juga menekankan pentingnya antisipasi dan mitigasi lebih lanjut di daerah,” ujar Zulfan.
Ia juga menekankan pentingnya peran serta seluruh pihak, termasuk swasta dan masyarakat, untuk lebih aktif dalam penanggulangan dan pencegahan karhutla.
Pemerintah daerah, lanjutnya, juga mendorong dunia usaha agar meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi musim kemarau, serta mendukung inovasi dalam mitigasi risiko kebakaran.
Pada tahun 2024 hingga memasuki 2025, review dan evaluasi program menjadi langkah strategis untuk mengidentifikasi dan menekan potensi terjadinya kebakaran, khususnya di area operasional Asian Agri di Kabupaten Pelalawan.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap pihak manajemen PT Asian Agri terus berkomitmen dan memberikan dukungan penuh terhadap program ini. Karena bencana kebakaran hutan dan lahan merupakan tanggung jawab kita bersama.” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Zulfan berharap agar ini menjadi bagian dari langkah kolaboratif pemerintah dan sektor swasta dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana kebakaran hutan di masa mendatang. (Sur)