Jajaran Satreskrim Polres Sumedang Amankan 8 Tersangka Kasus Curanmor

0 0
Read Time:1 Minute, 9 Second
https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

Sumedang, RBO – Polres Sumedang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan delapan tersangka.

Para pelaku, yang sebagian besar beraksi dengan menggunakan kunci palsu, diamankan setelah polisi mengembangkan penyelidikan dari laporan masyarakat.

Sebanyak 16 unit sepeda motor dan satu unit mobil Avanza berhasil disita sebagai barang bukti.

Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, dalam konferensi pers di Mapolres Sumedang pada Selasa (29/4/2025) menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari 11 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan salah satu pelaku. Dari situ, kami mengembangkan kasus ini ke wilayah Indramayu, Garut, Bandung Barat, dan Subang,” kata AKBP Joko.

Dari hasil pengembangan, delapan pelaku yang terlibat dalam kasus ini berhasil ditangkap, termasuk dua residivis yang sudah pernah dipenjara akibat kasus yang sama.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 16 unit sepeda motor berbagai merek, satu unit mobil Avanza warna putih, dua buah tang, dan kunci palsu yang digunakan dalam aksi pencurian.

“Motifnya para pelaku /tersangka adalah faktor ekonomi. Para pelaku mencuri kendaraan bermotor menggunakan kunci palsu, kemudian dijual untuk mendapatkan uang,ujarnya.

Kapolres menegaskan “Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, dan ke-5 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan.

“Mereka terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun. Saat ini, seluruh tersangka ditahan di Rutan Polres Sumedang untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya. (Nbbn)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *