Bandung, RBO – Penahanan kartu ATM milik para sopir, kernet, dan montir Trans Metro Bandung (TMB) kembali menjadi sorotan.
Dugaan keterlibatan oknum pejabat di BLUD UPTD Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung semakin menguat, namun hingga kini, upaya untuk mengungkap fakta di balik kasus ini terus menemui jalan buntu.
Kunjungan Tanpa Hasil ke Kantor UPTD BLUD Dishub Kota Bandung
Tim media Reformasi Bangsa telah tiga kali mengunjungi kantor Kepala UPTD BLUD Dishub Kota Bandung, namun upaya tersebut selalu berakhir tanpa jawaban yang jelas.
Keberadaan Kepala UPTD, Yudhian, seakan sulit dilacak. Bahkan, informasi yang seharusnya dapat diterima dengan transparan terhalang oleh alasan yang disampaikan petugas keamanan di lokasi.
Ketika dihubungi melalui nomor WhatsApp, Yudhian tidak memberikan respons. Hal serupa terjadi saat tim mencoba menghubungi Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Dishub Kota Bandung, Asep Koswara. Keduanya belum memberikan tanggapan terkait isu serius ini.
Keluhan Kesejahteraan dan Dugaan Pemotongan Gaji
Menurut informasi dari sejumlah sumber, terdapat keluhan mengenai ketidaksesuaian gaji yang diterima oleh sopir, kernet, dan montir.
Gaji yang mereka terima diduga telah “disunat” oleh oknum pengelola manajemen TMB. Dugaan tersebut menyeret nama Kepala UPTD BLUD Dishub Kota Bandung, Yudhian, yang terkesan menghindari konfirmasi.
Data sementara menunjukkan jumlah sopir yang dipekerjakan di Trans Metro Bandung mencapai sekitar 120 orang, sementara jumlah kernet mencapai 80 orang.
Gaji yang mereka terima dianggap tidak mencerminkan beban kerja mereka, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya praktik korupsi yang merugikan kesejahteraan pekerja.
Upaya media untuk menggali informasi juga mendapatkan tantangan lain. Beberapa nomor tidak dikenal mulai meneror awak media yang mencoba menginvestigasi kasus ini.
Bahkan, ada pihak yang mengaku sebagai jurnalis mencoba mengintimidasi agar berita tidak diterbitkan.
Hal ini menambah indikasi adanya upaya sistematis untuk menutupi praktik yang tidak wajar di lingkungan BLUD UPTD Dishub Kota Bandung pada Jum’at (22/11/24).
Hingga berita ini diturunkan, Kepala UPTD BLUD Dishub Kota Bandung belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini.
Publik terus menunggu klarifikasi dan tindakan nyata dari pihak terkait untuk menjamin transparansi dan keadilan bagi para sopir, kernet, dan montir yang menjadi ujung tombak pelayanan transportasi publik di Kota Bandung.
Kasus ini tidak hanya mencerminkan persoalan administratif, tetapi juga menyangkut hak dan kesejahteraan pekerja yang selama ini menjadi pilar utama keberlangsungan transportasi publik.
Apakah ada harapan untuk penyelesaian? Ataukah kasus ini akan menguap begitu saja tanpa keadilan bagi para korban? Waktu yang akan menjawab. (Herman).