Mosi Tidak Percaya ke 3 Banom PPP, Begini Penjelasan Ketua DPC PPP Bantaeng
Bantaeng, RBO — Beredar kabar tekait mosi tidak percaya oleh Angkatan Muda Kabbah (AMK), Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI), Gerakan Pemuda Kabbah (GPK) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPC Bantaeng akibat pengangkatan staf ahli.
Dikabarkan dalam salah satu media online menyebut mundurnya Ke-3 Badan Otonomi (Banom) beserta sejumlah kader Partai berlambang Ka’bah itu, akibat keputusan Ketua DPC PPP Bantaeng Andi Sugiarti MK yang mengangkat Nasrun Jamal sebagai staf ahli Fraksi PPP DPRD Bantaeng.
Menyikapi hal tersebut,Ketua DPC PPP Bantaeng, Andi Sugiarti MK (Andi Ugi) mengatakan bahwa Pengangkatan staf ahli prosesnya telah diserahkan sepenuhnya kepada pengurus,jadi bukan atas kehendak pribadinya.terang Andi Ugi
“Saya tidak pernah tau bagaimana proses perekrutan staf ahli ini, sehingga Saya kaget ketika mendengar kabar bahwa, saya yang menunjuk atau mengangkat staf Ahli Fraksi PPP di DPRD Bantaeng,” ungkap dia.
“Lantaran itu, saya ingin meluruskan bahwa,proses perekrutan staf ahli saya telah serahkan sepenuhnya kepada fraksi”,kata Andi Ugi dalam pesannya melalui WhatsApp pribadinya pada Jumat (4/10/2024).
Andi Ugi menegaskan bahwa, dirinya sama sekali tidak mengetahui siapa Nasrum Jamal, apalagi menunjuk atau pun merekomendasikan menjadi staf Ahli.
“Masuknya berkas Nasrum Jamal untuk mendaftar sebagai staf ahli atas inisiatif sendiri dan hal itu telah ditanyakan kepada fraksi,” jelas Andi Ugi
Menurut Andi Ugi, sistem perekrutan oleh fraksi, sampai detik ini DPC PPP Bantaeng belum menentukan dan merekomendasikan siapa yang akan menjadi staf ahli Fraksi PPP DPRD Bantaeng. (ALI)