BANDUNG, RBO – Pemerintah Desa (Pemdes) Solokan Jeruk, Kecamatan Solokan Jeruk, diduga mengabaikan permintaan konfirmasi terkait penggunaan dana desa tahun 2023 yang dikirimkan oleh SKU Reformasi Bangsa.
Dalam surat bertanggal 13 Juni 2024, SKU Reformasi Bangsa mengajukan sejumlah pertanyaan mengenai realisasi dan efektivitas penggunaan dana desa tahap pertama.
Menurut data yang tercantum dalam surat tersebut, total pagu anggaran dana desa untuk tahun 2023 sebesar Rp 1.133.265.000, dengan penyaluran tahap pertama sebesar Rp 619.769.250.
Dana ini diterima dalam beberapa kali penyaluran, yaitu Rp 54.900.000 pada 5 April 2023, Rp 54.900.000 pada 24 Mei 2023, dan Rp 509.969.250 pada 5 April 2023.
Rincian penggunaan dana yang dipertanyakan meliputi berbagai kegiatan, seperti hadiah lomba PHBN sebesar Rp 7.500.000, operasional koordinasi desa Rp 5.719.500, bantuan masyarakat miskin Rp 4.500.000, insentif guru PAUD Rp 33.600.000, insentif kader pemberdayaan masyarakat Rp 5.000.000, PMT stunting Rp 3.000.000, PMT penyuluhan Rp 18.000.000, PMT ibu hamil Rp 24.000.000, rumah desa sehat Rp 1.000.000, rabat beton jalan usaha tani Kp. Babakan Ngantay Rt 02 Rw 14 Rp 151.995.000, jalan desa Kp. Mundel Rt 04 Rw 03 Rp 162.183.000, rehabilitasi gor desa Rp 93.471.750, serta BLT untuk empat triwulan masing-masing sebesar Rp 54.900.000.
SKU Reformasi Bangsa meminta klarifikasi terkait laporan rinci penggunaan dana, alasan adanya ketidakefektifan pada tahap pertama, serta upaya yang telah dilakukan oleh Pemdes untuk mengatasi masalah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Pemdes Solokan Jeruk belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas permintaan tersebut, Rabu (26/06/2024).
Wartawan SKU Reformasi Bangsa, Feri Ramdani, menyatakan bahwa pihaknya berharap Pemdes Solokan Jeruk dapat transparan dalam penggunaan dana desa dan segera memberikan penjelasan yang diminta.
“Kami membutuhkan penjelasan rinci dan dokumen pendukung agar bisa memahami penggunaan dana desa secara lebih jelas,” ujarnya.
Permintaan konfirmasi ini mencerminkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, guna memastikan dana tersebut digunakan secara efektif dan tepat sasaran untuk kesejahteraan mayarakat. (Man/tim)