Polres Sumedang Ungkap Kronologis Kecelakaan Mobil Avanza di Rancakalong

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

Sumedang, RBO – Polres Sumedang Polda Jabar rilis kronologis kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu unit kendaraan mini bus masuk jurang di Jalan Raya Perlintasan Tanjungsari-Rancakalong, Dusun Babakan Desa Sukasirnarasa Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang pada hari Rabu 29 November 2023 lalu.

Seperti yang disampaikan Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, SH, SIK, melalui Kasat Lantas Polres Sumedang AKP Rizky Aulia Pratama, STK, SIK, bahwa pada Rabu 29 November 2023 sekitar pukul 05.30 WIB, kendaraan Toyota Avanza dengan nomor Polisi B-1487-HKJ yang dikemudikan oleh Sdr. DM dengan membawa dua penumpang, yaitu Sdri. LAP dan Sdri. PL, berjalan dari arah Bandung menuju arah Sumedang.

Saat melintas di TKP dengan medan jalan lurus setelah tikungan sedikit menurun, tanpa marka jalan, permukaan badan jalan beraspal hotmixed kering, diperkirakan pengemudi kehilangan konsentrasi dan menyebabkan kendaraan oleng ke kanan dan jatuh terperosok ke bawah permukaan jalan dan menyebabkan pengemudi serta penumpang meninggal dunia.

Petugas Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Sumedang, yang tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) langsung melaksanakan evakuasi terhadap kendaraan dan korban kecelakaan tersebut, dan membawa jenazah korban ke RSUD Sumedang.

Kini kendaraan yang mengalami kecelakaan tersebut sudah diamankan di Mapolres Sumedang dan ketiga jenazah Korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan.

Atas kejadian ini, AKP Rizky Aulia Pratama menyampaikan rasa belasungkawa terhadap keluarga korban dan menghimbau kepada Masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga stamina maupun konsentrasi saat berkendara sehingga dapat meminimalisir adanya potensi kejadian laka lantas. (Nbbn)

Related posts

Leave a Comment