Indikasikan Pemalsuan Suket Domisili, GENPAR akan Laporkan Kades Wirajaya-Jasinga ke APH

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

Bogor, RBO – Ketua Umum LSM GENPAR (Gerakan Nasional Pajajaran), Sambas Alamsyah, berencana melaporkan Kepala Desa Wirajaya-Jasinga, Kab. Bogor, Muhammad Basit, kepada Aparat Penegak Hukum (APH), secara berjenjang dan sesuai prosedur hukum yang berlaku di negeri ini katanya, sebagaimana dilansir media MMC Jabar Online, Sabtu (11/11/2023) lalu.

Rencana tersebut muncul, setelah dinilai berlarut-larutnya penanganan kasus atas lahan garapan warganya, di Blok Cibarangbang dan Blok Citalahab seluas 49 Ha itu sebelumnya, oleh pihak Pemerintah Desa tersebut. Yang sempat digeruduk oleh warganya, dengan aksi damai di halaman desa Wirajaya, pada Rabu (4/10/2023) lalu.

Selain itu, adanya dugaan atas pemalsuan Suket (Surat Keterangan) Domisili untuk seseorang atau kelompok tertentunya, yang masih berkaitan sengkarut lahan garapan tersebut yang diduga kuat telah dibuatkan pemerintahan desa Wirajaya, untuk tujuan memuluskan kepentingan pribadi dan kelompok yang bersangkutan, di pihak yang mengklaim lahan dan akan mengoper alihkan lahannya.

“Kami menduga, pihak desa telah menerbitkan dokumen berupa surat keterangan itu, yakni Suket Domisili yang di duga palsu, sebagai bagian pelengkap warakah (Surat Tanah Garapan : red),” tutur Sambas via sambungan teleponnya pada MMC Jabar Online, Sabtu (11/11/2023) malam lalu.

Sambas Alamsyah, adalah kuasa pendampingan para Penggarap Tanah Garapan di Blok Citalahab dan Blok Cibarangbang, untuk sekitar 60 orang warga penggarap, yang akan dan tengah berupaya membantu secara komprehensif kepentingan masyarakat tersebut, untuk menuntut hak mereka, yang telah puluhan tahun menggarap lahan tersebut. Dari lahan-lahan tidur alias tidak produktif menjadi lahan-lahan yang produktif.

“Hampir sekitar 60-an orang warga yang sekarang sudah memberikan kuasa ke Kami, untuk upaya pendampingan (membantu) menyelesaikan permasalahannya tersebut.

Selain itu, Kami pun berniat akan bersurat pada instansi berkompeten, seperti Polres Bogor dan Polda Jabar, lalu ke Kementerian ATR/BPN-RI juga ke Bareskrim dan Divisi Propam Mabes Polri, jika itu diperlukan, mengingat yang Kami hadapi di lapangan itu, ada pihak yang menggunakan nama yayasan di bawah naungan institusi kepolisian-RI juga,” tambahnya kepada MMC Jabar Online.

Untuk diketahui dan diingat kembali, pemberitaan ini berawal ketika terjadi aksi ontrog puluhan warga yang didominasi para penggarap lahan dari Kampung Cigelung dan Barangbang, ke kantor Desa Wirajaya, Kec. Jasinga Kab. Bogor, pada hari Rabu yang lalu (4/10/2023). Yang bertujuan mencari tahu dan menanyakan pertanggung jawaban, serta penjelasan pihak desanya, terkait lahan garapan di Blok Citalahab dan Blok Cibarangbang itu. Silakan baca berita terkait, sebelumnya.

Sangat disayangkan, Kades Wirajaya, Muhammad Basit kembali tidak dapat dimintai keterangan terkait masalah di wilayahnya tersebut, saat media ini kembali mencoba mengkonfirmasinya melalui WA (What’s App) pribadinya, hingga diturunkannya berita ini. Dan tampak di notifikasi layar kontaknya, pesan dari media ini masih (Check List Satu).

Malahan, didapat informasi dari salah seorang staf Kec. Jasinga, sebagai mitra kerja nya. Yang menyatakan bahwa, tak dapat dihubungi nya kontak yang bersangkutan, karena telah beberapa hari ini kena hack, dan belum dapat dipulihkan kembali hingga saat ini, demikian yang disampaikan nya semalam. Dikatakannya hal itu, saat dikonfirmasikan tentang hal serupa. Terkait rencana pelaporan yang akan dilakukan pihak LSM GENPAR itu, via pesan What’s App nya, pada Senin malam (13/11/2023) lalu.

“Wa’alaikumsalaam… iya betul, yang sesuai diberita kan Kang, tetapi Saya juga bingung, dasar pemberitaan nya tersebut tadi dari mana. Untuk keberimbangan berita biar tak salah faham, coba aja Akang langsung datangi ke desa Wirajaya, untuk cari informasi terkait itu. Karena, HP pak Jaro Wirajaya masih kena hack nomor kontaknya itu,” jelasnya pada media ini.

Terpisah, saat media ini mengonfirmasikannya pada Ketum LSM GENPAR, Sambas Alamsyah, dirinya membenarkan rencananya tersebut, via pesan What’s App nya kepada media ini.

“Wa’alaikumsalaam, iya, itu benar Kang. Mangga kalau mau dipublish mah, Kang.” jawabnya singkat.

Terlepas dari substansinya, melalui pemberitaan ini dari penulis, ingin menyampaikan satu pesan bagi semua pihak, termasuk para pembaca setia media ini. Bahwasanya dalam satu perkara, yang harus diupaya kan sebaik dan semaksimal mungkinnya ialah solusinya, secara bersama-sama oleh para pihak yang berkaitan di dalam permasalahannya. Tentu dengan duduk bareng untuk memusyawarahkan, sesuai tradisi Bangsa yang diamanatkan dasar hukum Negara Kita (Pancasila) dan UUD’1945, yakni suatu asas musyawarah untuk mufakat bagi semua pihak terkaitnya dalam permasalahan tadi. Sehingga tak terkesan ada tendensi negatifnya, terkait kepentingan dari pihak yang satu ke pihak yang lainnya. (Asep Didi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *