DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024

KUALA TUNGKAL, RBO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar rapat paripurna penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD( KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara( PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024. Senin (24/7/23).

Rapat Paripurna penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD( KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara( PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024 ini, dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ahmad Jahfar, SH, MH Didampingi Ketua DPRD Tanjabbar H. Abdullah SE dan Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs H Anwar Sadat, M.Ag.

Pimpinan rapat menyampaikan Paripurna penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD( KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara( PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024 ini resmi dibuka untuk umum.

Bedasarkan surat Bupati Tanjung Jabung Barat nomor 900/1461/BPKAD/2023 tanggal 14 Juli 2023, perihal penyampaian buku rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 dan berdasarkan hasil rapat badan musyawarah DPRD tanggal 17 Juli 2023. Tentang jadwal pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2024.

“Maka agenda rapat paripurna hari ini mendengarkan penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD( KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara( PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024 oleh Bupati Tanjung Jabung Barat,” Sebutnya.

Sementara itu, Bupati Tanjabbar Anwar Sadat dalam penyampaian mengatakan rapat paripurna kali untuk membahas Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Nantinya rapat yang akan diagendakan dalam beberapa hari kedepan yang akan melibatkan DPRD dan Pemerintah Daerah untuk menyamakan persepsi dalam mewujudkan Tanjabbar BERKAH.

” Tahun anggaran 2024 merupakan tahun ke tiga anggaran jangka menengah Tanjabbar dalam melaksanakan RPJMD maka dalam melakukan pengelolaan keuangan harus sesuai,” katanya.

Bupati menyebutkan anggaran 2024 harus sesuai dengan RPJMD yang akan difokuskan pada target prioritas daerah. Beberapa prioritas itu seperti meningkatkan kualitas dan akses pendidikan, kesehatan, terpenuhi infrasturktur dasar, menguatkan konektifitas dari desa.

”Meningkatkan pengembangan dan budaya daerah, kelestarian lingkungan hidup. Meningkatnya kualitas kerja pemerintah dan kinerja serta aset daerah,” ucapnya.

Atas penyampaian dari Bupati Tanjung Jabung Barat, pimpin rapat mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tanjung Jabung Barat, atas penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD( KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara( PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024.

”Penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD( KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara( PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024 ini, akan kita lanjutkan ke rapat rapat kerja badan anggaran DPRD bersama Tim anggaran pemerintah daerah.” Kata Ahmad Jahfar. (YUS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *