Sumedang, RBO – Dalam rangka antisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas serta memberikan pelayanan bagi masyarakat, Anggota Polsek Jatinangor melaksanakan giat pengaturan lalulintas, Senin (19/06/2023).
Seperti yang dilakukan, Anggota Polsek Jatunangor melaksanakan giat pengaturan lalulintas di depan Pasar Tumpah Jatinangor di Jln Pramuka Kiarapayung Desa Cileles Kecamatab Jatinangor Kabupaten Sumedang Kegiatan pelayanan masyarakat ini rutin dilakukan oleh Polsek Jatinangor, khususnya kepada Masyarakat yang hendak melaksanakan kegitan berjualan dan belanja.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Jatinangor AKP DADANG SUDIANTORO.,SH.MH. di tempat terpisah menjelaskan bahwa giat pengaturan lalu lintas yang dilaksanakannya bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas pada pagi hari saat masyarakat yang hendak menyebrang dan melaksanakan kegiatan berjualan di pasar serta antisipasi terjadinya laka lantas dan menekan angka kriminalitas.
Pengaturan lalu lintas merupakan suatu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat di jalan raya. Dengan ditempatkannya personil Polri, dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan yang melintas di wilayah hukum Polsek Jatinangor.”ujar Kapolsek Jatinangor. (Nababan)