Bapenda Sumedang Cetak SPPT PBB P2, WP Diminta Siap-siap Bayar Pajak Tahun 2023

0 0
Read Time:1 Minute, 57 Second

Sumedang, RBO – Memasuki minggu kedaulatan bulan Maret 2023 ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang, telah hampir rampung mulai melakukan pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB P2) untuk tahun pajak 2023.

Ketika RBO menyambangi Kepala Bapenda Rohana mengatakan, pencetakan SPPT PBB P2 ini, ditargetkan harus bisa selesai sebelum kita louncing, dengan harapan pada minggu Kedua bulan Maret 2022 ini dan seluruh SPPT tersebut sudah bisa disebar ke para Wajib Pajak (WP).

Rohana menambahkan,  pencetakan SPPT PBB P2 ini, disampaikan saat ini pihaknya memang sudah mulai melakukan pencetakan SPPT PBB P2 untuk tahun pajak 2023.

“Pada saat launching nanti harapan kita pa Bupati langsung,tapi tetap kita koordinasi dengan protokol atau sepri untuk menyesuaikan waktu pa Bupati” ungkapnya, Kamis (02/03/2023).

Rohana meminta kepada para WP supaya bersiap-siap, agar pada saat SPPT PBB P2 tersebut disebarluaskan, para WP bisa langsung membayar tagihan pajaknya.

Berdasarkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP), jumlah SPPT PBB P2 yang akan diterbitkan pada tahun pajak 2023 sekarang, seluruhnya sebanyak 832.638 lembar.

“SPPT yang akan kami cetak tahun ini, tercatat mengalami penambahan WP ,pada tahun 2022 sebanyak 3.150 lembar dan untuk tahun 2023 sebanyak 841 ribu SPPT,” kata Rohana.

Dengan adanya penambahan jumlah SPPT secara otomatis jumlah tagihan PBB P2 tahun 2023 tentu akan meningkatkan PAD, SPPT PBB P2 yang akan dicetak ini.

Nantinya lanjut Rohana, akan langsung disebarkan ke para WP di seluruh desa/kelurahan yang ada di 26 kecamatan Kabupaten Sumedang.
“Pokonya, rencana saat louncing minggu kedua bulan Maret semua SPPT ini harus sudah bisa kami distribusikan ke desa-desa.

“Supaya di bulan Maret itu juga, semua kolektor PBB P2 di desa bisa langsung menyebarkan SPPT ini ke para WP,” tuturnya.

Rohana menjelaskan, terkait teknis penyebaran SPPT,apabila semua SPPT tersebut sudah selesai dicetak, maka pihaknya akan langsung mendistribusikan ke pemerintah kecamatan.

Setelah itu, nanti pihak kecamatan akan langsung mendisitribusikan kembali semua SPPT tersebut ke desa-desa di wilayahnya.

Adapun mengenai target PBB P2 untuk tahun pajak 2023 sesuai DHKP total tagihan PBB P2 tahun 2023 ini, seluruhnya sekitar Rp 93 Milyar dengan rincian buku 1,23 sebesar Rp.46,9 Milyar dan buku 4 ,5 sebesar Rp.46,1 Milyar.

“Berdasarkan DHKP, target tagihan PBB P2 untuk tahun ini memang mengalami kenaikan,tapi kami tetap optimis target tersebut pasti akan bisa tercapai,” ujarnya. (Riks)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *