KSB Korwil FPII Bogor Raya Resmi Register SKTKO di Bakesbangpol Kab Bogor
Bogor, RBO – Ketua Korwil FPII (Forum Pers Independent Indonesia) Bogor Raya, di dampingi segenap unsur KSB organisasinya datangi Kantor Bakesbangpol Kab. Bogor, sebagai kunjungan silaturahmi awal sekaligus menyerahkan kelengkapan Surat Keputusan Legalitas pengangkatannya dari Presidium FPII, kepada pihak Bakesbangpol Kab. Bogor, Jum’at (10/2/2023).
Hal tersebut dilakukannya guna menempuh Standard Operasional Prosedur yang berlaku, sebagai perujudan ketaatan lembaga terhadap aturan hukum yang berlaku di negeri ini, termasuk yang diberlakukan di wilayah Kab Bogor ini. Mendaftarkan dirinya sebagai satu organisasi professi Pers yang resmi, ke pihak Bakesbangpol Pemda Kab. Bogor.
Untuk mempertegas, bahwa kepengurusan organisasi di Korwil FPII Bogor Raya telah kembali terbentuk, juga siap menjalin sinergitas, dengan semua pihak pemerintahan di Kab Bogor. Yang dipimpin oleh Rahmad Hidayat Lubis, bertindak sebagai Ketuanya sudah diterima dengan baik Kepala Bakesbangpol Kab. Bogor, Bambang Tawakal, serta dilayani dengan baik Kabid Urusan Organisasi Bakesbangpol Kab Bogor, Aziz.
Rahmad Hidayat Lubis yang akrab di sapa Baron, menya takan. Bahwa (SK) Surat Keputusan pengangkatan resmi pengurus Korwil FPII Bogor Raya tersebut, adalah ottentifikasi pisik organisasi yang berbadan hukum, bagi para pengurus hingga para anggota yang dipimpinnya di Korwil Bogor Raya ini.
Dirinya (Baron : red) sangat berharap hal tersebut dijadi kan dasar acuan kerjasama yang kontributif dan positif, oleh semua pihak. Itu untuk kemajuan Kab Bogor sesuai niat dan harapan bersama, dengan menggalang kerja sama yang harmonis antar unsur masyarakat, melalui kiprah tupoksi kejurnalisan.
“Saya sangat berharap, dari pendaftaran resmi legalitas lembaga Kami ini, Kami bisa membuktikan, bahwa pihak Kami sangat siap untuk jalin dan memulai kerjasamanya, serta saling berkontribusi di dalam wujud kerjasamanya, tentu yang kontributif positif dan proaktif atas kerjasama yang saling menguntungkan atau simbiosis mutualisme,” jelas Baron.
Lebih lanjut dijelaskannya, Surat Keputusan Pengurus Presidium (di Pusat), Forum Pers Independent Indonesia bernomor : 032/SK-02.01/Presedium-FPII/Vll/2022, tentang FOII (Forum Pers Independent Indonesia), Koordinator Wilayah/Korwil Bogor Raya, di Povinsi Jawa Barat, dengan masa bhakti 2022-2027.
Di kesempatan yang sama, Kepala BaKesbangpol Kab. Bogor, Bambang Tawakal, di ruang kerja Bidang Urusan Organisasi Kemasyarakatan menyatakan, bahwa pihaknya sangat mengapresiasi dan berterima kasih, atas kunjungan dan i’tikad baik tim kerja FPII (Forum Pers Independent Indonesia) dari Korwil Bogor Raya, dengan mengajukan berkas-berkas kelengkapan organisasinya, didaftarkan secara resmi ke BaKesBangPol, sebagai ciri dari keberadaan organisasi yang legal.
“Ini harus dijadikan contoh oleh semua organisasi lain, sebagai sebuah etitude dari lembaga yang baik, sudah harus melakukan register kelengkapan lembaganya di saat akan memulai kiprah tupoksi lembaganya. Bukan berkiprah dulu baru register kan lembaganya, itu pun jika sudah berulangkali ditegur oleh pihak pihak berwenang pemerintah,” terang Bambang.
Dirinya melanjutkan, ini adalah ciri dari adanya kepatuhan dan ketaatannya satu lembaga terhadap apa pun yang berupa peraturan. Tujuan register, untuk lebih memudahkan pembinaan, sinergitas serta dukungan, dalam pencapaian program pembangunan di Kab Bogor atau di manapun di seluruh wilayah NKRI.” tandasnya.
Bambang pun berharap dari pihak Korwil FPII, agar terus konsisten menjalankan roda organisasi, yang sesuai AD/ART. Sementara dari Kabid Urusan Organisasi Kemasy arakatan, Azis, sebagai Sub Koordinasi Antar Ormas ikut berpesan kepada tim kerja Korwil FPII Bogor Raya.
Dirinya meminta Korwil FPII, agar apa yang sudah dilaku kan FPII itu, ditularkan pada organisasi profesi Jurnalis yang lain di Bogor Raya ini. Agar tatacara keberadaban dan kepatuhan akan segala aturan hukum dan prosedur yang berlaku, dapat diikuti oleh organisasi lain sebagai mana yang dilakukan Korwil FPII Bogor Raya.
Terutama di dalam urusan penyerahan kelengkapan berkas legalitas kelembaga annya. Mulai dari kelengkap an administrasi bagi ormas, hingga hal hal administratif lainnya sesuai keperluan di company profile lembaga nya.
Di penghujung kegiatannya, Baron menyampaikan satu pesan moral bagi jajarannya di Korwil FPII Bogor Raya. Agar kembali hadirnya FPII di Bogor Raya ini, dijadikan motor penggerak menjalan kan tupoksinya insan Pers. Yang sesuai UU Pokok Pers No. 40/1999, juga mentaati Kode Etik Jurnalis nya yang benar benar independent.
Baron pun mengharap para pengurus dan anggota FPII Korwil Bogor Raya ini, selalu dapat bekerjasama dengan harmonis, humanis dan ber kemampuan menjalin suatu kemitraan yang baik dengan semua pihak, memberikan kontribusi yang positif, pada semua pihak di Bogor Raya, melalui kiprah tupoksi Pers atau aktifitas jurnalistiknya. (Asep Didi)