Gudang Minyak ilegal masih Beroperasi, Mana tindak lanjut Kapolda Jambi?

0 0
Read Time:1 Minute, 39 Second

Jambi, RBO – Kepolisian Resort kota jambi diminta bergerak oleh aktivis LSM BRANTAS untuk menindak tegas pelaku penimbunan BBM bersubsidi jenis solar dan Pertalite yang terletak di kelurahan Legok kabupaten kota Jambi.

Beredar sebuah pemberitaan yang ada di Chanel YouTube dengan Chanel Sorot Kasus yang menayangkan video berdurasi lebih kurang tiga menit terlihat dalam video tersebut ada puluhan galon dan mesin penyalin minyak ke mobil.

Dengan Visual video menerangkan bahwa ada gudang di kelurahan legok dengan pemilik berinisial ZK yang mengakui bahwa iya selaku pemilik dari gudang tersebut.

Pemilik gudang di kabarkan menawarkan iming-iming agar berita tersebut tidak di tayangkan oleh media sorot kasus.

Berawal dari Viral nya pemberitaan tersebut SEKJEND LSM BRANTAS meminta kepada aparat penegak hukum Resort Polresta Kota jambi agar segera melakukan tindakan tegas terhadap pelaku yang diduga menimbun BBM secara Ilegal.

Amri Sekjend LSM Brantas menyampaikan, pelaku dapat di jerat dengan Pasal 40 angka 9 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 KUHP Pidana.

“Dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar,” imbuh Amri.

Amri juga meminta kapolresta jambi untuk mengusut dari mana BBM Tersebut di dapatkan, karena menurutnya, ada dugaan kuat BBM tersebut di dapat dari SPBU yang terletak di depan kantor samsat Jambi, terang Amri

Saat media ini mengkonfirmasi Zulkarnain yang diduga sebagai pemilik gudang tersebut mengamini isu tersebut.

Dia berdalih dengan mengatakan salah target bahwa minyak yang tertumpuk di gudang tersebut untuk operasional pengangkutan sawit. Saat media ini menanyakan terkait izin penyimpanan, pemilik tersebut tidak menjawab.

“Zul Salah target gak tim kalian ni bro, kerjaan saya ini pengangkut TBS sawit, bukan pemilik gudang mnyak ilegal, galon d video tersebut untuk minyak mobil saya mngangkut buah sawit dari lahan k pabrik bro”, tulis zul via chat whatsapp.

Reporter, Izin penyimpanannya di keluarkan dimana kando,” tulis awak media pada pesan whatsapp.

Zul (pemilik) tidak menjawab konfirmasi rekan media tersebut. (YUS)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *