SUMEDANG, RBO – Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau SAKIP bukan hanya sebatas administrasi saja, tetapi juga harus ada hasilnya.
Demikian disampaikan Sekda Herman Suryatman saat memberikan arahan kepada Camat beserta para Kepala Desa pada kegiatan evaluasi Implementasi SAKIP, RB dan ZI di Kecamatan Conggeang, Selasa (20/12/2022).
Sekda mengatakan, SAKIP Kecamatan (Conggeang) sudah di angka 70-an, Desa di angka 60-an. Pemkab Sumedang mendorong tahun depan kecamatan 80 dan Desa 70.
“Bukan hanya soal administrasi, tapi yang paling penting adalah hasilnya. Semakin tinggi nilai SAKIP-nya, maka semakin efektif dan efisien tata kelola pemerintahannya,” kata sekda.
Dirinya mengatakan, semua harus terukur dan SAKIP adalah salah satu ‘tool’ atau alat untuk memastikan ada perencanaan, pengukuran, pelaporan hingga evaluasi kinerja sehingga ada hasil kinerjanya.
“Tidak bisa ngarang. Tidak bisa tanpa dokumen. Tidak bisa “diwangwang”, harus ada sistem dan SAKIP adalah sistem untuk mengelola sumber daya agar ada hasilnya. Itu yang paling penting,” ujar Sekda.
Sementara itu, Camat Conggeang Tatang Setiadi mengatakan, arahan sekda tersebut diharapkan bisa lebih memotivasi untuk meningkatkan SAKIP sebagai tolok ukuran dalam pelaksanaan kinerja kecamatan maupun desa.
Dijelaskan Sekda, tahun 2021 SAKIP Kecamatan memperoleh nilai 65 (B). Tahun 2022 ada peningkatan di angka 70 lebih. Untuk SAKIP Desa, pada tahun 2021 nilainya bervariasi
“Mudah-mudahan 2022 ada peningkatan, nilai-nilai yang sudah bagus dipertahankan, nilai yang masih kurang akan kita perbaiki. Kita kejar nilai BB,” ungkapnya. (Riks)