Diduga Kuat Mobil Tangki PT. Kerinci Toba Abadi (KTA) Angkut Minyak Ilegal

Read Time:1 Minute, 8 Second
https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

Jambi, RBO – Satu unit mobil Tangki BH 8938 AV berwarna biru putih dengan tulisan PT KERINCI TOBA ABADI (KTA) diduga kuat mengangkut minyak solar ilegal.

Mobil tangki berkapasitas 20 ribu liter berisikan solar industri itu didapati oleh Tim Media Reformasi Bangsa tidak memenuhi standar, dan diduga bergerak Ilegal dari wilayah gudang minyak Pal Merah.

Tim Media Reformasi Bangsa yang mendapat informasi dari masyarakat yang tidak ingin di sebut kan namanya bahwasanya ada mobil tangki minyak biru putih milik PT KERINCI TOBA ABADI (KTA) diduga kuat mengangkut minyak ilegal.

Awak Media yang curiga kemudian mendatangi mobil tangki milik PT . Kerinci Toba Abadi yang lagi terparkir 100 Meter sebelum Citra Raya City, Rabu (25/01/24).

Saat Tim Media Reformasi Bangsa, mengkonfirmasi dengan Supir truk tersebut Edi mengatakan, bahwasannya dia muat minyak dari gudang Pal Merah dan dia menyebutkan pemilik nya dgn Nama AL.

Saat ditanya kelengkapan surat-surat mobil tangki minyak tersebut, tidak di lengkapi DO dari Pertamina dan hanya sekedar dilengkapi surat jalan dari PT. KERINCI TOBA ABADI, dan akan di antar ke Daerah Kabupaten Sarolangun, untuk PT. Batubara,” ujarnya yang ingin mengelabui Tim Awak media.

Padahal penyalahgunaan BBM Subsidi dalam pasal 55 ayat 1 ke – 1 KUHP Subsider Pasal 53 huruf B. UU No 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, dengan hukuman maksimal 6 th penjara dan denda Rp 60 Juta. (Tim RB)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Lakalantas Jalan Raya Bandung – Cirebon, Korban Ada yang Meninggal 
Next post Polsek Wado Polres Sumedang Patroli Malam Hari, Menjaga Keamanan Wilayah