BANTAENG, RBO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Kafe La Ogi Jalan Andi Mannappiang Kelurahan Lembang, Minggu (11/12/2022).
Sosialisasi dengan mengusung tema “Membumikan Gerakan Sadar Demokrasi dan Pengawasan Pemilu Partisipatif di Butta Toa Bantaeng” itu melibatkan peserta dari NGO,media online, ormas dan Gerakan Sadar Demokrasi (Garasi) bentukan Bawaslu kabupaten Bantaeng serta DPD Jurnalis online Indonesia (JOIN) Bantaeng.
Dalam materinya Ketua Bawaslu Bantaeng Muhammad Saleh mengatakan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan mampu memberikan pendidikan politik kepada masyarakat untuk turut serta mengawal Demokrasi di daerah berjuluk Butta Toa ini.
Dia menjelaskan, dalam sejarah kepemiluan dan pemilihan yang berbeda dengan pemilu sebelumya,di tahun 2024 mendatang akan dilaksanakan dua Kontestasi yakni, Pemilu dan Pemilihan.
Pemilu pada 14 Februari 2024 untuk memilih anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta Presiden dan Wakil Presiden.
“Sedangkan 24 November 2024 dilaksanakan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Walikota serentak secara nasional,” jelasnya.
Selain itu kegiatan ini, diharapkan juga dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk berpartisipasi melakukan pengawasan dan mengawal proses demokrasi ke arah yang lebih baik dan bermartabat.
Keterlibatan masyarakat mengawasi proses dalam setiap tahapan pemilu menjadi langkah strategis dalam mengawal proses demokrasi sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang amanah dan berkualitas.
“Masyarakat khususnya organisasi kepemudaan dapat terlibat langsung dalam pengawasan disetiap tahapan penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan,” kata Saleh.
“Jika ragu menjadi pelapor,Pihaknya membuka ruang kepada seluruh masyarakat untuk menyampaikan informasinya disertai alat bukti dan tempat kejadiannya, nanti pihak kami yang turun melakukan investigasi,” tambahnya.
Dia juga berharap pada Pemilu dan pemilihan mendatang dapat menghasilkan anggota Legislatif maupun Kepala daerah yang terpilih tidak dengan politik uang.
Kegiatan pengawasan pemilu partisipatif merupakan agenda besar Bawaslu dalam menyongsong pemilu tahun 2024.
“Keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan pemilu di atur oleh undang-undang. Kami selalu penyelenggara menyadari suksesnya pemilu secara umum tidak terlepas dari keterlibatan semua pihak.
“Jadi pengawasan itu bukan hanya dilakukan oleh Bawaslu selaku Penyelenggara pemilu,melainkan masyarakat juga dituntut ikut serta secara bersama-sama menjaga sistem demokrasi ini,” tegas saleh.
Sebab pemilu tahun 2024 mendatang adalah instrumen untuk memilih pemimpin dan perwakilan di perlemen. Mereka yang terpilih akan menentukan arah kebijakan bangsa ini. (Ali)