13 Orang Terjaring Razia Narkoba di Cafe GS99
KAYUAGUNG, RBO —Polres Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKI mengamankan 13 orang yang diklasifikasikan sebagai pengguna narkotika dalam razia di Cafe GS99, Desa Tanjung Serang, Kecamatan Kayuagung, Minggu (18/10/2026) dini hari.
Razia melalui kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut menyasar tempat hiburan malam guna mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten OKI.
Sebelum menuju lokasi, personel gabungan mengikuti apel yang dipimpin Wakapolres OKI Kompol Hamsal, S.H., M.H., di Mapolres OKI sekitar pukul 00.30 WIB. Selanjutnya, pukul 00.45 WIB, petugas bergerak menuju Cafe GS99.

Setibanya di lokasi, petugas memeriksa para pengunjung dan melakukan tes urine untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika. Pemeriksaan berlangsung hingga sekitar pukul 03.30 WIB.
Dari hasil kegiatan tersebut, sebanyak 13 orang diamankan dengan klasifikasi sebagai pengguna narkotika. Namun, rincian hasil tes urine dan tindak lanjut penanganan terhadap ke-13 orang tersebut belum dijelaskan secara terperinci.
Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan, pihaknya berkomitmen melakukan pencegahan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Polres OKI berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Kami tidak ingin tempat hiburan malam menjadi ruang bagi aktivitas yang berkaitan dengan narkoba,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, menjauhi narkotika serta berperan aktif membantu kepolisian dalam mengungkap dugaan peredaran barang terlarang tersebut.
“Peran masyarakat sangat penting. Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam penyalahgunaannya. Jika mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” katanya.
Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres OKI Kompol Hamsal bersama Kepala BNNK OKI AKBP Irfan Arsanto, S.Sos., dengan melibatkan personel gabungan dari Polres OKI dan BNNK OKI.
Melalui kegiatan KRYD, aparat berupaya memperketat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam. Upaya tersebut diharapkan dapat menekan peredaran narkoba sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten OKI tetap kondusif. (Nov)
