Atensi Kapolri “Tinggal Slogan”, Perjudian Kutalimbaru dan Tandem Hiasi Sumatera Utara

MEDAN, RB – Pernyataan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si yang menyatakan perang terhadap perjudian baik darat maupun online beberapa waktu lalu pasca beredarnya isu table diagram Konsorsium 303 yang melibatkan sejumlah petinggi Kepolisian di Republik ini, kini “Tinggal Slogan”.

Sebab pernyataan itu kini tidak berlaku lagi di Sumatera Utara yang dipimpin oleh, Kapoldasu, Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak. Bagaimana tidak, saat ini sejumlah lokasi perjudian kembali beroperasi dan kembali menghiasi Sumatera Utara.

Adapun lokasi perjudian tersebut berdasarkan informasi yang dihimpun awak media antara lain, Desa Namorube Julu, Kec. Kutalimbaru, Kab. Deliserdang, atau dekat lokasi hiburan malam Sky Garden dan, Tandem Pasar IV Kota Binjai.

Tak main-main, kedua lokasi tersebut kini telah berani membuka arena perjudian “Raksasa” jenis Dadu, Roulette dan Baccarat, yang mampu menghasilkan omset hingga ratusan juta rupiah perharinya.

Menyikapi kembali maraknya perjudian di Sumatera Utara yang tak lagi menghiraukan pernyataan Kapolri mendapat tanggapan tajam dari Munawir Hasibuan Sh, selaku pengamat dan praktisi Hukum.

Munawir menilai bahwa keberadaan perjudian adalah masalah klasik namun rentan menghancurkan keadaan ekonomi di tengah-tengah masyarakat, dan perlu mendapatkan perhatian intensif dari Aparatur Penegak Hukum (APH).

“Perlu perhatian intens mengenai perjudian ini, sebab perjudian adalah bisnis ilegal yang mudah untuk dijangkau kalangan masyarakat dan dapat menghancurkan keadaan ekonomi masyarakat sehingga menciptakan tindakan kriminal secara tidak langsung. Dan harus ada keseriusan dari APH dalam menertibkan perjudian. Sangat disayangkan memang peryataan tegas Kapolri kemarin untuk memberantas perjudian kini telah diabaikan oleh Kepolisian Daerah sehingga perjudian dapat kembali aktif, ” Terang Munawir.

Menurutnya, Presiden Jokowi bersama dengan Komisi III DPR-RI sudah selayaknya memberikan perhatian kembali terhadap maraknya perjudian belakangan ini yang dinilai tidak mendapat perhatian dari APH Daerah.

Seperti diketahui, adapun pengelola lokasi perjudian di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru antara lain, Aseng Kayu, Akui, Aseng Botot serta Acuan, dan Tandem Pasar IV Kota Binjai dikelola oleh, Ahok bersama dengan Acai. (Jery)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *