Waw Fantastis !! Temuan BPK Pada Belanja Perjalanan Dinas Pemkab INHIL Sebesar Rp 403.984.356,00
INHIL, RBO – Temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dalam realisasi belanja perjalanan dinas pada TA 2022 di 14 OPD Pemkab INHIL sebesar Rp 403.984.356,00.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, dalam laporan realisasi belanja perjalanan dinas pemkab INHIL tersebut ditemukan berbagai pembayaran ganda. Ungkap LHP BPK.
Salah satu temuan BPK yaitu seperti adanya biaya perjalanan dinas diwaktu yang bersamaan namun dengan arah tujuan yang berbeda.
“Kemudian adanya biaya penginapan tidak sesuai dengan semestinya”
Hal ini diketahui dari hasil uji petik yang dilakukan BPK dengan mengkonfirmasi kepada penyedia penginapan, ditemukan beberapa permasalahan.Ungkap LHP BPK.
Dari hasil Uji Petik BPK terhadap PPTK dan Bendahara pengeluaran, ditemukan bukti pertanggujawaban biaya penginapan hanya 206 dokumen , sedangkan 95 dokumen pertanggungjawaban nya tidak ditemukan, dengan total temuan sebesar Rp 403.984.356,00. Ungkap LHP BPK.
Terkait hal ini pihak Pemkab INHIL melalui PPTK dan Bendahara pengeluaran keuangan dalam penjelasan nya di LHP BPK, menyatakan,
“Terjadinya ganda dan irisan tanggal dikarenakan setiap kegiatan perjalanan dinas di kordinasi seorang PPTK, dan menyiapkan surat perintah tugas dan diberikan kepada Kepala OPD untuk ditandatangani,” Ungkap LHP BPK.
Terkait hal salah satu masyarakat pecinta transparansi, Pak Golan’ mengatakan, Jawaban pemerintah Pemkab INHIL terkait adanya temuan BPK dalam biaya perjalanan dinas, yang disampaikan melalui PPTK dan Bendahara pengeluaran tersebut.
“Menurut saya itu hanya jawaban klasik, dan hasil temuan BPK ini saya yakin hal ini akan berlalu begitu saja, tanpa ada tindak lanjut dari APH,”Ujarnya. (TIM)