Warga Resah Limbah dari Truk Fuso Diduga Subkon PT RAPP Cemari Lingkungan, Hima Persis Minta DLH Tindak Tegas
Pangkalan Kerinci, RBO – Warga Kecamatan Pangkalan Kerinci tepatnya di RT 003 RW 11, Jalan Langgam Kilometer 2, Kelurahan Kerinci Kota, Kabupaten Pelalawan, Riau mengeluhkan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas truk subkontraktor milik PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).
Pantauan media di lapangan, kendaraan tersebut membawa limbah tandan kosong (tankos) sawit dan parkir selama berjam-jam di sekitar pemukiman, menyebabkan bau menyengat serta mencemari tanah dan drainase warga.
Empat truk fuso yang terpantau berada di lokasi adalah berpelat kuning BK 8803 MG, BK 8452 LV, BM 8133 ZU, dan B 9744 UU. Kendaraan ini diduga tidak hanya menimbulkan gangguan bau yang tajam, tetapi juga meninggalkan ceceran cairan hitam pekat di sepanjang jalan lingkungan.
Oleh sebab itu, warga RT. 003 Pangkalan Kerinci salah satunya Lexyana Simbolon dan Jelita Tampubolon melaporkan keresahan mereka kepada Ketua RT setempat, Sindak RP Manurung, yang kemudian langsung turun tangan menyikapi laporan warga.
“Kami sudah membangun komunikasi ke pihak humas RAPP, tapi hanya dijawab singkat dengan menyuruh geserbparkirnya.’ Ini bukan sekadar soal parkir, ini sudah masuk ranah pencemaran lingkungan,” ujar Ketua RT. 003, Sindak RP Manurung, Selasa (8/7/2025).
Sementara itu, Ketua PD Hima Persis Kabupaten Pelalawan, Agung Prayoga menyayangkan ketidak peduli pengusaha atau subkontraktor PT. RAPP yang tidak peduli terhadap pencemaran lingkungan. Apalagi, ini berdampak langsung ke permukiman masyarakat.
“Selain baik limbah, Diduga limbah hitam ini dapat menimbulkan kekhawatiran serius akan dampak kesehatan bagi masyarakat sekitar,” tegas Agung Prayoga.
Disamping itu, Agung meminta Pemerintah Daerah Kabupaten melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan untuk turun mendengarkan keluhan warga. Kalau warga sudah mengeluh artinya tidak baik-baik saja kondisi tersebut.
“Ini sudah keterlaluan. Jangan seenaknya memperlakukan masyarakat. Perusahaan untung, rakyat dapat bau dan ancaman kesehatan. Kita mintak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan turun dan memberikan sangsi terhadap pelaku usaha tersebut,” pungkas Agung dengan lantang. (Tim)